Hindari Jerat Pidana, Pakar Hukum Sarankan Komika Kritik Kebijakan bukan Personal

Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki, dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (30/01/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki, dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (30/01/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki, memberi saran kepada komika atau stand up komedian yang ingin menyampaikan kritik lewat materi lawak tanpa takut terjerat pidana. Ia menilai, salah satu yang bisa dilakukan dengan mengkritik kebijakannya.

“Saya menyarankan dan mengingatkan untuk tidak lagi menyentuh kategori penghinaan pada personal, pada pribadi, karena itu bisa dijerat pasal. Jadi, yang paling aman sekaligus memberi edukasi ke publik memberikan pendapat tentang policy, tentang kebijakan, kritiklah sekeras-kerasnya,” kata Suparman kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (30/01/2026).

Ia merasa, di luar negeri kritik-kritik yang disampaikan lewat cara komedi memang sudah biasa. Tapi, Suparman berpendapat, memang tidak mudah mengemas kritik atas kebijakan dengan cara komedi, salah satunya yang biasa dilakukan seorang komika.

“Karena itu memang membutuhkan effort tersendiri, membutuhkan upaya-upaya agak serius. Tapi, poinnya itu, memang lebih mudah dan lebih mengundang tawa kalau kita membicarakan orang, menyembutkan orang, lalu mempersonifikasi dia seperti apa,” ujar Suparman.

Suparman berpendapat, cara seperti itu secara kultural memang bukan sesuatu yang biasa di Indonesia dan sebaiknya memang dihindari. Sebab, ia menyampaikan, kata atau kalimat yang menghina orang lain masuk subyek hukum yang harus dilindungi.

Ia melihat, ketika mengkritik pejabat-pejabat negara lebih baik dan lebih aman membicarakan kebijakan-kebijakan yang sudah diambil. Apalagi, Suparman memahami, seorang komika biasanya mencari inspirasi dari berbagai macam peristiwa yang ada.

“Tapi, poinnya harus tetap sama, jangan masuk wilayah personal, fisik apalagi dan perhatikan SARA, tidak boleh membawa agama, suku, bahasa, warna kulit karena itu masuk kategori pelanggaran serius dalam prinsip-prinsip universal,” kata Suparman.

Kepada teman-teman komika, ia mengimbau agar terus berkreasi, terus berpikir kritis kepada bangsa, kepada pemimpin, kepada siapa saja. Tapi, harus pula cermat dan hat-hati dalam mengemas komedi agar tidak membuka celah terkena pasal-pasal penghinaan.

Kepada aparat penegak hukum, ia mengimbau, jangan terlalu sensi karena bangsa ini tidak pernah bisa besar kalau terlalu sensitif terhadap kritik. Ia mengingatkan, semua bangsa besar dunia ini bisa maju karena kritik diapresiasi, bukan dibungkam.

“Tapi, bahwa kita lebih kritis, bahwa kita lebih baik dalam menyampaikan kritik, iya. Tapi, kita masih proses menuju kedewasaan dalam menyampaikan kritik. Dalam transisi ini, kita berharap aparat penegak hukum kita lebih dulu dewasa ketimbang masyarakatnya, lebih dulu punya wisdom, kearifan kebijakan, dalam mengapresiasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk komika,” ujar Suparman. (WS05)

Temukan kami di Google News.