Polri Pastikan Kasus Novel Selesai Sebelum Kadaluwarsa

Dedi Prasetyo
Kepala Biro Penerangan dan Humas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sebelum kasus tersebut kadaluwarsa.

“Sebelum kasus itu kadaluwarsa, Polri berkewajiban dan berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan kasus tersebut. Ini komitmen kami,” kata Dedi di Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).

Bacaan Lainnya

Ia menyatakan, pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengusut suatu kasus yang bersifat besar.

“Harus dibandingkan yang multilevel. Banyak kasus yang sudah diselesaikan kepolisian, termasuk kasus besar dan banyak kasus juga yang masih berjalan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, sejumlah kasus besar yang berhasil diselesaikan Polri. Di antaranya kasus bom di Kedutaan Besar Filipina di Jakarta atau kasus mutilasi di Poso, Sulawesi Tengah. Kasus itu membutuhkan waktu lama dalam proses pengungkapannya.

Dedi pun menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkap sejelas-jelasnya perkara Novel meski membutuhkan waktu lama lantaran proses pembuktian dilakukan secara ilmiah.

“Karena apa? Karena setiap kasus memiliki karakter yang berbeda. Boleh dikatakan minimnya alat bukti merupakan tantangan Polri untuk mencari alat bukti,” tegasnya.

[REL]

Temukan kami di Google News.