Pengurusan Visa-Paspor Sempat Diusulkan Diurus Swasta dan Ditolak Mahfud MD

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (09/06/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (09/06/2026). Foto: Wahyu Suryana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin tinggal WNA. Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengaku kaget atas kejadian itu.

“Silmy Karim kelihatannya anak manis saja, tidak pernah ini, komunikasi juga bagus, tapi sesudah oleh KPK diekspos kejahatannya itu luar biasa, menerima setoran secara rutin, secara berjenjang,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (09/06/2026).

Ia mengungkapkan, saat dirinya masih menjadi Menkopolhukam sebenarnya sudah ada yang mengusulkan perubahan Undang-Undang (UU) agar pengurusan visa, paspor, dan sebagainya bisa dikerjakan swasta. Usulan itu ditolak langsung oleh Mahfud.

“Waktu itu kita tolak, ini tidak bisa, apa sih cuma sedikit kalau dari APBN cukup kok, ambil berapa lalu kelola ditambah APBN, masih cukup, kenapa biaya-biaya kecil kok mau diswastakan? Usulan dari seseorang yang sekarang menjadi pejabat, waktu itu saya tolak, tidak bisa saya bilang, ternyata jalan juga akhirnya,” ujar Mahfud.

Mahfud menerangkan, saat itu dirinya meminta naskah akademik dari usulan itu karena tidak bisa mengubah hanya satu pasal untuk mempermudah urusan-urusan tertentu. Tim hukum Mahfud sendiri saat ini menyampaikan potensi-potensi korupsi atau pemerasan.

Maka itu, Mahfud langsung berkirim surat menyampaikan kalau usulan itu tidak bisa diwujudkan menjadi perubahan UU, walau ternyata sekarang sudah berubah. Ia menilai, langkah-langkah masuk ke korupsi yang diciptakan dengan cara-cara seperti itu.

“Itulah yang disebut autocratic legalism, keinginan berbuat korupsi itu dibuatkan hukum, hukumnya diubah dulu, lalu dia masuk dengan cara itu. Tapi, apakah itu ada kaitan dengan ini atau tidaknya karena saya sudah lama tidak mengikuti, saya tidak mengikuti apakah itu masuk disahkan atau tidak, saya kan sudah tidak di situ. Tapi, mungkin saja masuk dengan cara-cara itu, nyatanya sekarang Wamen-nya tertangkap,” kata Mahfud.

Mahfud menilai, kasus ini harus diungkap secara tuntas karena terbilang jahat sekali. Apalagi, pejabat-pejabat terkait sebenarnya baru beberapa lama menduduki posisi tersebut, tapi ternyata sudah berani melakukan korupsi secara terstruktur.

“Dikumpulkan dari sini, naik ke atas, dikumpulkan lagi, naik ke atas, itu kan gila itu. Selama ini kan kalau korupsi diam-diam, kickback kan, sampai ketahuan. Nah, ini terstruktur begitu kan orangnya, Rp 100 juta setiap minggu rutin didapatkan,” ujar Mahfud.

Ia menyayangkan, mekanisme pengawasan selama ini seperti tidak berjalan, sehingga korupsi seperti ini bisa terjadi. Mahfud berharap, setelah ini pengurusan visa, paspor, dan hal-hal lain yang terkait izin tinggal WNA bisa menjadi lebih baik.

“Saya melihat ada gesture dari Pak Prabowo beberapa waktu terakhir ini sudah lebih terbuka. Mudah-mudahan ini bukan hanya untuk menghindari sesuatu sesaat nanti balik lagi, melepaskan, menghindari ini dulu, ini selamat, muncul lagi, atau mengalihkan isu ini, pindah ke sini dulu, orang lain diorbankan dulu, mudah-mudahan bukan itu,” kata Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.