Dua Cucu Mahfud MD Keracunan MBG

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (30/09/2025). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (30/09/2025). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengungkapkan, cucunya turut menjadi anak yang keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, bukan hanya satu, ada dua cucu yang bersekolah di sekolah yang sama menjadi korban keracunan MBG di Yogyakarta.

“Cucu saya juga keracunan MBG di Jogja, cucu ponakan, saya punya ponakan, ponakan saya punya anak namanya Iksan, Makan Bergizi Gratis lalu satu kelas itu 8 orang langsung muntah-muntah, yang 6 itu, 6 dan kakaknya,” kata Mahfud kepada terusterang.id yang juga ditayangkan di podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (30/09/2025).

Ia menerangkan, cucunya yang satu (yang lebih tua) dirawat di rumah sakit habis muntah-muntah, lalu sudah dapat dibolehkan pulang untuk dirawat di rumah. Tapi, cucunya satu lagi (yang lebih mudah) sampai 4 hari masih dirawat di rumah sakit.

“Meskipun betul itu hanya 0,00017 persen kata Presiden dan kecil sekali memang, tapi kan juga jutaan pesawat terbang di dunia ini lalu lalang setiap hari kecelakaan 1 saja tidak sampai 0,01-0,001 persen orang sudah ribut karena itu menyangkut nyawa, ini bukan persoalan angka, harus diteliti,” ujar Mahfud.

Ia berpendapat, MBG merupakan satu program yang mulia karena banyak jutaan anak-anak kita yang tidak bisa makan. Karenanya, MBG merupakan program yang mulia dan satu program unggulan Presiden Prabowo yang harus kita dukunga bersama-sama.

Bagi Mahfud, itu bisa dipahami, tapi harus tetap diatasi ketika terjadi kesalahan-kesalahan. Apalagi, ia menilai, memang ini masih tahap awal mengingat pemerintahan Prabowo belum sampai satu tahun dan perlu diperbaiki hal-hal yang dirasa kurang.

“Perlu diperbaiki, mendesak, sangat perlu mendesak diperbaiki, sebenarnya penyelenggara di bawah itu siapa, pemerintah daerah tidak tahu karena tidak dilibatkan, tapi begitu ada masalah keracunan mereka yang turun,” kata Mahfud.

Mahfud turut mendengar cerita guru-guru yang tidak digaji, tidak diikutkan panitia, tapi harus membersihkan piring-piring MBG. Kemudian, ketika ada alat-alat makan yang hilang, mereka yang harsu menggantinya dan tentu sangat berat untuk di daerah.

Selain itu, Mahfud menyoroti dasar hukum dari MBG mengingat program itu berjalan tanpa diketahui Perpres-nya, PP-nya, atau UU-nya. Selama ini, publik hanya tahu MBG dari rapat-rapat kabinet atau di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tata kelolanya kan minimal asas kepastian hukumnya harus sudah jelas, siapa yang melakukan apa, yang bertanggung jawab ini siapa, kepada siapa, dari siapa kepada siapa, kita kan tidak tahu, sekolah tidak tahu,” ujar Mahfud.

Bagi Mahfud, tidak adanya dasar hukum membuat tidak ada kepastian hukum maupun ukuran-ukuran yang bisa jadi parameter baik-buruk program. Soal anggaran besar, secara konstitusi memang pada akhirnya ada di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tapi, ia mengingatkan, BPK sekalipun ketika memeriksa akan menanyakan nomenklatur dan dasar hukumnya. Karenanya, Mahfud menekankan, harus ada dasar hukum agar jelas diketahui siapa yang bertanggung jawab agar tata kelola dapat diperbaiki.

“MBG itu bagus, harus diteruskan dan harus dikawal. Mungkin manfaatnya sudah sangat banyak, jauh lebih banyak dari kejelekannya. Tapi, tetap, sekecil apapun kejelekan itu harus diselesaikan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dengan asas kepastian hukum agar semuanya nyaman,” kata Mahfud. (*)

Temukan kami di Google News.