Ada Dugaan Pertambangan Ilegal di Blok Matarape, Mahasiswa Desak Kementerian ESDM Tindak Tegas

Amuba Indonesia
Aksi unjuk rasa AMUBA Indonesia di depan gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, pada hari Jumat 4 September 2020. [foto : Istimewa]

Jakarta, Inisiatifnews.com – Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Untuk Pertambangan (AMUBA) Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam aksinya, mereka mendesak kepada Kementerian ESDM untuk turun tangan dan menindaklanjuti atas dugaan adanya praktik pertambangan ilegal yang ada di kawasan Pertambangan Blok Matarape.

Bacaan Lainnya

Dimana Blok Matarape adalah sebuah kawasan pertambangan gagal lelang karena didapati adanya maladministrasi pada proses lelangnya, sehingga kini kawasan tersebut masih dalam status quo.

“Namun ironinya terdapat aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. Astima Konstruksi (ASKON) dan PT. Makmur Lestari Primatama (MLP),” kata koordinator AMUBA Indonesia, Arnol Ibnu, Jumat (4/9/2020).

Atas adanya aktivitas pertambangan di lahan tersebut, Arnol mengatakan bahwa pihaknya menduga ada konspirasi yang terjadi dalam lingkup Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Syahbandar Molawe, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup bersama Aparat penegak hukum.

Menurutnya, sangat mustahil apabila kawasan pertambangan yang telah diputihkan tersebut luput dari pantauan aparat penegak hukum dan pemerintah. Sehingga dengan pembiaran aktivitas kedua perusahaan tersebut patut diduga bahwa ada konspirasi dengan pihak terkait.

“Kami meminta Kementerian ESDM RI segera menurunkan satgas penindangan dan melakukan upaya hukum terhadap aktivitas PT. ASKON dan PT. MLP,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Biro Layanan Informasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Kementerian ESDM, Agung Purwanto saat menerima masa aksi menyayangkan kinerja Inspektur pertambangan di wilyahah tersebut. Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan segera menurunkan Satgas Penindakan dilokasi kawasan pertambangan Blok Matarape sambil menelaah laporan dari pengunjuk rasa.

Kemudian ia juga mengatakan apabila yang disangkakan AMUBA Indonesia terbukti benar, maka pihaknya mewakili pemerintah akan melaporkan kedua perusahaan tersebut ke aparat penegak hukum.

Koordinator Aksi AMUBA Indonesia bersama Kepala Biro Layanan Informasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Kementerian ESDM, Agung Purwanto usai melakukan audiensi. [foto : Istimewa]

“Loh, emang apa kerja inspektur tambang di sana ?. Kalau begitu, segera kami laporkan ke pak Menteri, setelah itu mungkin secepatnya juga kami menurunkan Satgas penindakan untuk menghentikan aktivitas di sana,” kata Agung.

“Dan apabila yang disangkakan teman-teman ini terbukti benar, maka kami akan melaporkan kedua perusahaan tersebut keaparat penegak hukum,” pungkasnya.

Selanjutnya Arnol menyatakan bahwa AMUBA Indonesia tengah berencana melaporkan dugaan illegal mining PT. ASKON dan PT. MLP ke Mabes Polri dan KPK RI pekan depan.

“Pekan depan kedua perusahaan ini akan kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan KPK RI,” tutup Arnol sembari meninggalkan lokasi aksi. [REL]

Temukan kami di Google News.