Sering Dituduh Pelaku Judi Online, Banyak Korban ‘Love Scam’ Malas Lapor Polisi

Program Pojok Keramat di kanal YouTube Terus Terang Media yang membahas Love Scam, Rabu (04/02/2026). Foto: Wahyu Suryana
Program Pojok Keramat di kanal YouTube Terus Terang Media yang membahas Love Scam, Rabu (04/02/2026). Foto: Wahyu Suryana

Relawan Siaga Cerdas Waspada Scammer Cinta (RSC-WSC), Nurlaila Indriani mengatakan, banyak korban-korban ‘love scam’ atau penipuan berkedok asmara yang kasusnya tidak jalan setelah dilaporkan. Kondisi itu membuat banyak korban lain malas untuk lapor.

Padahal, ia mengingatkan, korban-korban ini sudah dirundung rasa malu sudah menjadi korban dan melawan itu untuk mau melapor ke pihak berwajib. Sayang, Indri melihat, aparat yang seharusnya menerima laporan malah kerap memberi stigma kepada korban.

“Karena penyidik pada waktu itu masih berpikir, masih memandang bahwa korban ini, mohon maaf ya, bodoh lah, kenapa kamu mau kenalan dengan orang yang tidak pernah kamu temui, masih memandang seperti itu pada waktu itu, (disebut) suka sama suka,” kata Indri kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam program Pojok Keramat di kanal YouTube Terus Terang Media, Rabu (04/02/2026).

Indri mengungkapkan, pada 2024 saja sebenarnya sudah ada 111 korban yang memberi data secara lengkap ke RSC-WSC dengan total kerugian mencapai Rp 11.319.000.000. Ia menyampaikan, rata-rata korban merupakan perempuan dan ada beberapa laki-laki.

Menurut Indri, pelaku-pelaku ‘love scam’ ini ternyata ada pula yang tidak langsung menggunakan transaksi untuk mengeruk uang. Sebab, ada pelaku-pelaku yang ternyata melakukan modus mendapatkan video-video pribadi terlebih dulu untuk nanti dijual.

Indri menyampaikan, pada 2025 sebenarnya angka korban ‘love scam’ lebih menurun, walau angka kerugian malah naik. Tapi, ia menyayangkan, ternyata banyak korban yang tidak mau melaporkan kasusnya karena dituduh sebagai pelaku judi online (judol).

“Justru, kesulitannya bagi korban ketika mau lapor ke polisi pada waktu itu polisi bilang kamu kan pelaku judi online berarti kamu yang saya tangkap,” ujar Indri.

Indri menambahkan, banyak korban yang sudah coba melapor, tapi malah sering ditudih pelaku judol. Padahal, mereka diarahkan pelaku-pelaku untuk klik sebuah link yang mungkin link judol, sehingga korban-korban ini terbaca sebagai pemain judol.

“Padahal, itu adalah link palsu yang dibuat oleh pelaku dan akhirnya dia takut melapor. Mereka datang dulu ke kantor polisi sebelum ke kami. Jawaban polisi adalah ya kamu kan pelaku judol, jadi ya berarti kamu yang saya proses,” kata Indri. (WS05)

Temukan kami di Google News.