Bivitri Harap Draf RUU Cipta Kerja Ditarik dan Dibahas Dulu Lagi

Bivitri Susanti
Bivitri Susanti. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews.com – Pakar hukum dan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti menyarankan agar draf RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah ke DPR RI agar ditarik saja terlebih dahulu dan jangan sampai dibahas untuk dijadikan Undang-undang.

“Jangan dibahas, tarik dulu, susun dan diskusikan ulang, dan kalau bisa busnya kecil dulu jangan langsung 11 begitu. Jadi jngan dibahas dulu di DPR,” kata Bivitri dalam sebuah diskusi di LIPI, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Bacaan Lainnya

Ia tak sependapat jika draft tersebut dilanjutkan di kalangan parlemen. Apalagi hanya dipandang secara sederhana ketika ada kesalahan agar bisa direvisi. Karena menurutnya, perancangan draf UU tersebut yang sebenarnya menjadi soal.

“Karena narasinya yang muncul kan simple, kalau kamu nggak suka pasal 170 ya delete saja. Padahal yang jadi masalah kan cara pandang di RUU ini,” ujarnya.

Bivitri juga memberikan saran agar seluruh stakeholder yang terkait dengan regulasi tersebht agar diajak dialog agar tidak ada kegaduhan yang berlebihan. Karena menurutnya, selama inu kegaduhan publik tentang sebuah rencana pemerintah membentuk UU disebabkan karena tidak dilibatkannya ruang partisipasi publik.

“Keributan-keributan masyarakat sipil ini kan terjadi karena ada persoalan-persoalan yang ada justru banyak tidak didengar oleh pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, pakar hukum tata negara ini juga memandang bahwa dalam metode penyusunannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak ada salahnya, hanya saja prosesnya yang justru mengabaikan regulasi lain yakni UU Nomor 12 tahun 2011.

“Dalam konteks teknik drafting di UU 12 tahun 2011 di lampiran 2 ada teknik penyusunan, jad menurut saya tidak keliru. Tapi kalau dari proses jelas salah, dasarnya adalah pasal 96 UU 12 tahun 11 yakni partisipasi publik diabaikan dan ini dilanggar. Katanya kita harus kasih masukan tapi bagaimana mau kasih masukan sementara aksesnya (draft-nya) tidak dikasih,” pungkasnya.

Namun demikian, Bivitri pun mengharapkan agar publik tidak asal menyatakan menolak omnibus law tanpa ada argumentasi yang jelas.

“Saya mau mengajak kita makin rasional dan jangan asal tolak tapi berikanlah argumentasi yang baik,” tegasnya. [RED]

Temukan kami di Google News.