Program MBG Racuni Puluhan Ribu Siswa, DPR Didesak Gunakan Hak Interpelasi

fernando-emas-
Pengamat politik dari Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS.

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai, kasus keracunan makanan akibat pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) sudah melampaui batas.

Program yang sudah dimulai bertahap oleh pemerintahan Prabowo Subianto sejak Januari 2025 memakan korban lebih dari 43 ribu siswa keracuanan.

Bacaan Lainnya

“Ini tidak boleh dianggap remeh dan persoalan kecil. Malah ada siswa korban keracunan di Brastagi mengalami kehilangan ingatan hingga mencapai 70 persen,” ujar Fernando miris dalam keterangannya, Sabtu (11l2/9/2026).

Menurut Fernando, sejak awal pelaksanaan program, banyak pihak mengingatkan Prabowo untuk melakukan kajian.

Selain mengakibat puluhan ribu siswa penerima manfaat keracunan, keuangan negara juga dirugikan.

Dia menilai, tak bisa hanya menyalahkan dan memberikan sanksi administrasi kepada mitra yaitu pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Seharusnya Presiden Prabowo Subianto yang paling bertanggungjawab atas banyaknya siswa penerima manfaat keracunan dan tidak hanya pada tingkatan pelaksana,” ujarnya.

Salah satu langkah konkretnya, saran Fernando, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus segera menggunakan hak interpelasi dan hak angket atas pelaksanaan program MBG.

Ia mengingatkan agar DPR RI tidak abai dengan maraknya kasus keracunan akibat program mercusuar Prabowo tersebut.

“DPR yang memiliki hak untuk melakukan pengawasan jangan mandul dan menutup mata menutup telinga,” tegas Fernando.

Dia menganggap Presiden Prabowo Subianto abai terhadap kritik pelaksanaan program MBG dan sudah melanggar pembukaan UUD 1945 yang berbunyi untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia.

“Para anggota DPR harus peka mendengarkan persoalan dan aspirasi rakyat yang merasakan pelaksanaan program MBG hanya lebih pada kepentingan politik dibandingkan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. MB03

Temukan kami di Google News.