Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Belum Cabut Larangan Mudik 2020

larangan mudik
Polisi tampak mengatur lalu lintas saat melakukan check point antisipasi kegiatan mudik di Kediri, Jawa Timur. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk mencabut kebijakan larangan mudik 2020.

“Larangan mudik tetap berlaku sampai saat ini dan tidak akan dicabut sampai waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya secara virtual usai rapat terbatas dengan Kabinet Indonesia Maju, Selasa (19/5/2020).

Bacaan Lainnya

Atas dasar itu, ia pun mengharapkan kepada unsur pemerintah daerah terkait serta para jajarannya baik dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub), kemudian aparat keamanan yang bertugas baik itu dari unsur TNI dan Polri agar melaksanakan pembatasan tersebut.

“Oleh sebab itu, penegakan aturan ini supaya dikawal oleh Polri, TNI, Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) bersama pemerintah daerahnya dan dengan kelengkapannya seperti Satpol PP dan lain-lain,” tuturnya.

Kemudian, Mahfud pun berharap agar seluruh akses keluar masuk yang menjadi potensi masyarakat melakukan aktivitas mudik secara ilegal dapat diantisipasi semaksimal mungkin.

“Pemeriksaan di pintu-pintu keluar atau pintu masuk, di jalan-jalan tikus, atau di kendaraan-kendaraan besar yang menjadi tempat orang bersembunyi untuk mudik itu supaya dilakukan secara ketat,” tuturnya.

Bahkan Mahfud pun meminta agar waktu-waktu yang dianggap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) rentan terjadi kelemahan pemantauan dan pemeriksaan agar juga diantisipasi.

“Dan di waktu-waktu yang biasanya dianggap petugasnya lengah, misalnya di tengah malam,” sambungnya. [NOE]

Temukan kami di Google News.