Jika Tidak Ada Perbaikan, Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Harus Disetop!

Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia UII, Prof Suparman Marzuki, dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Minggu (06/09/2026). Foto: Wahyu Suryana
Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia UII, Prof Suparman Marzuki, dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Minggu (06/09/2026). Foto: Wahyu Suryana

Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia UII, Prof Suparman Marzuki, menyoroti seleksi masuk perguruan tinggi jalur mandiri yang banyak menjadi ladang korupsi. Dengan kasus di Unila atau Unsoed, ia menegaskan, sistem itu harus segera diperbaiki.

“Apakah ini harus diperbaiki? Harus diperbaiki. Kalau tidak ada jalan perbaikannya setop saja, tutup saja jalur mandiri ini, tidak usah bikin-bikin mekanisme jalur yang kita tidak bisa kontrol,” kata Suparman kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Minggu (06/09/2026).

Jika begitu, buka saja lewat seleksi terbuka, perkuat sistem seleksinya oleh satu tim yang dipercaya. Bila perlu, Suparman menyarankan, libatkan pihak eksternal sebagai kekuatan kontrol agar proses itu benar-benar terlaksana secara benar.

“Bukan justru jadi pintu masuk bagi orang-orang yang menghalalkan segala cara, yang penting anak saya masuk, ada orang tua seperti itu, ada saja macam-macam pikiran orang di luar sana kan. Tidak semua orang tua berpikir ini pendidikan, mesti harus dimasuki secara bermoral karena anakmu akan dididik jadi manusia,” ujar Suparman.

Tapi, ada juga orang yang sebaliknya, berpikir yang penting anaknya masuk apapun caranya, termasuk jika harus menyuap akan dilakukan. Padahal, Suparman menekankan, orang tua seharusnya harus menjaga etik, sehingga bisa menjadi teladan keluarganya.

Tapi, antara mengetahui dan melaksanakan ini kadang jauh panggang dari api. Sebab, jika pengetahuan berhenti sebagai pengetahuan, lalu pengetahuan tidak membangkitkan kesadaran, kesadaran tidak membangkitkan etika untuk berbuat sebagaimana mestinya.

“Orang mengalami split personality, pikirannya sudah benar tapi perilaku berlawanan dengan pikirannya sendiri. Bukan berarti koruptor-koruptor yang sudah dihukum bakal dihukum, yang sekarang kita sedang bicara tentang korupsi sekarang ini kan mungkin sedang berlangsung transaksi. Bukannya mereka tidak paham etik, tidak paham aturan, tapi berhenti sebagai pengetahuan, berhenti sebagai informasi saja,” kata Suparman.

Ia menambahkan, dalam sebuah organisasi mekanisme rekrutmen itu tetap harus dibuat dan dibangun secara kuat. Salah satu syaratnya, sistem yang baik itu mengharuskan accountability atas prroses, sehingga proses yang ada bisa dipertanggung jawabkan.

Jadi, proses itu harus clear and clean, sehingga dibutuhkan satu instrumen kontrol. Apalagi, sekarang tidak sulit membuat sistem kontrol terhadap mekanisme karena IT sudah begitu canggih, tersedia untuk menjalankan informasi teknologi tersebut.

“Sebab, kita tidak bisa lagi di era ini mempercayakan satu proses itu kepada orang baik. Orang baik itu bisa terpeleset kalau sistemnya tidak cukup menyanggah. Maka, berkali-kali dalam berbagai kesempatan, saya mengatakan orang baik itu harus berada dalam sistem yang baik, sistem yang baik dikelola oleh orang baik,” ujar Suparman. (WS05)

Temukan kami di Google News.