Dulu Belajar ke Indonesia, Kini Malaysia dan Korea Selatan Berani Mengadili Mantan Pemimpinnya

Wakil Ketua KPK periode 2014-2019, Saut Situmorang, dalam program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (05/09/2026). Foto: Wahyu Suryana
Wakil Ketua KPK periode 2014-2019, Saut Situmorang, dalam program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (05/09/2026). Foto: Wahyu Suryana

Malaysia dulu dikenal sebagai negara tetangga yang kerap belajar dari Indonesia, termasuk dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Kini, Malaysia menjelma menjadi negara yang bahkan berani mengadili mantan-mantan ‘Perdana Menteri’ mereka.

Dari Najib Razak, Muhyiddin Yassin, sampai Ismail Sabri Yaakob harus hadapi proses hukum dalam kasus korupsi yang berbeda. Wakil Ketua KPK 2015-2019, Saut Situmorang, menceritakan isi perbincangan dengan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC).

“Saya tanya bagaimana bisa indeks antikorupsi kalian 50, kita 34. Mereka bilang, hanya sedikit agak mengejutkan bedanya dengan kita, Pak Saut di kami itu memang boleh kamu berbuat macam-macam ketika menjabat, tapi nanti habis menjabat saya kerjai kamu. Jadi, mereka prudent ketika peristiwa pidana terjadi, tidak peduli siapa pun dibawa ke depan pengadilan,” kata Saut kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (05/09/2026).

Padahal, saat itu Saut sendiri datang memenuhi undangan untuk menerima ‘lifetime achievement’ dari MACC karena mereka belajar ke Indonesia. Selain MACC, Malaysian Corruption Watch (MCW) juga jelas belajar dari Indonesian Corruption Watch (ICW).

Saut melihat, filosofi itu ada di benak mereka yang merupakan aparat penegak hukum di Malaysia. Ia berpendapat, jika filosofi itu bisa dipahami mereka yang sedang berkuasa, tentu saja mereka akan lebih hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan.

“Kalau mereka sadar bahwa ketika tidak menjabat akan dikerjai, mereka pasti tidak berani. Jadi, filosofinya yang mungkin agak berbeda, filosofi itu ada di penegak antikorupsi. Saya pikir Indonesia sebaiknya begitu, oke untouchable masih berkuasa, tapi peristiwa pidana sudah terjadi, voltooid, itu peringatan buat yang berkuasa,” ujar Saut.

Pada kesempatan itu, pakar hukum tata negara dan Menkopolhukam 2019-2024, Mahfud MD menyebut, Korea Selatan turut memberikan contoh yang sangat baik. Padahal, di 70an, Korsel harus belajar dari Indonesia, terutama soal manajemen dan kontrol negara.

Hari ini, setidaknya sudah ada 7 mantan presiden Korsel yang sudah diadili karena terlibat skandal korupsi dan pelanggaran HAM. Mahfud berpendapat, Indonesia perlu mencontoh itu dalam rangka memberikan efek jera kepada penguasa yang akan datang.

“Lagi berkuasa dibiarkan saja, sesudah itu dihadang. Menurut saya kita perlu itu, bukan untuk mencari-cari kesalahan orang, tapi untuk menghindari orang berbuat korupsi pada saat berkuasa. Ingat, Anda punya masa kadaluwarsa 18 tahun, 20 tahun, hati-hati Anda korupsi sekarang, banyak buktinya juga di Indonesia,” kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, hari ini kita sudah bisa melihat banyak orang-orang yang dulu seperti tidak tersentuh ketika berkuasa, tapi pada akhirnya berakhir di penjara. Selain pejabat-pejabat negara, banyak pula direktur-direktur BUMN berakhir sama.

Mungkin, ia menduga, banyak orang yang masih merasa tidak bisa disentuh hukum karena ketika berkuasa mereka dikelilingi, bahkan didukung orang-orang kuat. Tapi, Mahfud mengingatkan, demokrasi selalu saja memungkinkan setiap kekuasaan berganti.

“Kan banyak sekarang, pensiun 11 tahun kayak si Garuda itu sudah berhenti, sudah sama cucunya jalan ke mana-mana, si Pertamina sudah jadi dosen, tarik ke penjara,” ujar Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.