Dewan Pembina HRS Center Perjuangkan Syariat Islam Masuk UU

Foto : Istimewa

Inisiatifnews – Dewan Pembina HRS Center, Habib Muchsin Alatas menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadi lembaga riset yang memperjuangkan bagaimana hukum-hukum Islam masuk dalam regulasi negara dan menjadi hukum positif.

“Pancasila lahir dari rahim umat Islam itu yang kami yakini. Maka kita perjuangkan nilai-nilai syariah dimasukkan dalam UU adalah sah dan konstitusional,” kata Habib Muchsin dalam konferensi persnya di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2019).

Bacaan Lainnya

Bahkan ia juga menyebutkan jika perjuangan untuk menegakan syariat Islam dalam UU positif adalah hak konstitusional. Bahkan kata Habib Muchsin, langkah itu juga dipersilahkan oleh Presiden Soekarno dahulu kala.

“Bung Karno persilahkan Islam Kristen dan lain-lain, masuk ke parlemen dan perjuangkan syariat masing-masing dalam UU. Kita perjuangkan syariat Islam masuk ke UU itu konstitusional,” tegasnya.

Namun cara-cara menegakkan syariat Islam tersebut ditegaskan Habib Muchsin akan dilakukan dengan cara-cara yang beradab dan tepat. Bahkan ia menegaskan bahwa HRS Center akan mengedepankan kajian-kajian yang ilmiah untuk memperlancar perjuangannya itu.

“HRS Center akan menjadi lembaga riset dan bisa menjadi lokomotif ke depan untuk perbaikan kita ke depan,” terangnya.

“Karena perjuangan harus didasari dengan riset ilmiah dan akademis sehingga apa yang diperjuangkan bisa tepat sasaran,” sambungnya. []

Temukan kami di Google News.