Yasonna Bakal Gelar FGD Bahas Kasus Hukum Baiq Nuril

Yasonna H Laoly
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly saat menerima kunjungan Baiq Nuril Maknun didampingi Rieke Diah Pitaloka.

Inisiatifnews – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly akan menggelar focus group discussion (FGD) dan mengundang sejumlah pakar hukum. FGD tersebut digelar khusus untuk membahas pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maknun.

“Maka kami akan menyusun pendapat hukum kepada bapak presiden tentang hal ini bahwa kemungkinan yang paling tepat adalah amnesti,” kata Yasonna saat jumpa pers usai bertemu Baiq Nuril, di gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Bacaan Lainnya

“Tetapi untuk meyakinkan ini, nanti malam, supaya saya merasa kita didukung oleh pakar-pakar yang baik, nanti malam akan ada FGD daripada pakar-pakar hukum,” imbuhnya.

Adapun pakar-pakar hukum yang akan diundang FGD di antaranya, Gayus Lumbun, Oce Madril, Bivitri Susanti dan Feri Amsari. Selain itu, tim dari Kemenkum HAM dan pengacara Baiq Nuril juga akan diundang.

“Nanti malam kita akan undang FGD, Prof Dr Muladi, Gayus Lumbun, Max Dumping, Bona Prapta, Oce Madril, Bayu Dwi Anggono, Feri Amsari, Anugerah Rizki Akbari, Bivitri Susanti, Ade Saputra, Dirjen AHU, Dirjen Perundangan-undangan, Direktur Pidana, Direktur Harmonisasi Perundangan-undangan Kemenkum HAM akan berdiskusi membuat FGF untuk hal ini,” papar Yasonna.

“Dan kuasa hukum (Baiq Nuril), Pak Joko, (Pak) Widodo. Dua orang bukan satu orang. Dan ada timnya lagi dari tim IT dari Kemenkominfo yang menjelaskan bahwa memang kasus ini dari segi analisis UU ITE tidak layak,” imbuhnya.

Yasonna menilai kasus yang dihadapi Baiq Nuril perlu mendapat perhatian khusus. Dia khawatir, jika dibiarkan banyak wanita-wanita korban pelecehan seksual yang takut untuk melapor.

[REL]

Temukan kami di Google News.