KPK Bakal Panggil Imam Nahrawi Lagi Soal Kasus KONI

febri diansyah
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. [foto : doc KPK]

Inisiatifnews – Dalam persidangan kasus suap hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk kembali memanggil nama-nama saksi yang pernah diperiksanya.

“Untuk proses persidangan, tentu kami akan memanggil saksi yang pernah diperiksa sebelumnya. Apa dari unsur pejabat-pejabat di Kemenpora ataupun saksi-saksi yang namanya sudah disebut dalam dakwaan tersebut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).

Bacaan Lainnya

Beberapa nama yang akan dipanggil sebagai saksi-saksi nanti diantaranya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berserta dengan asisten pribadinya yang bernama Miftahul Ulum.

Dan disampaikan Febri bahwa nama-nama yang akan dipanggil nanti akan diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Nanti JPU yang akan mengajukan siapa yang dipanggil, misalnya Menpora atau staf ahli atau deputi di Kemenpora atau Ketua KONI,” lanjutnya.

Dalam persidangan nanti kata Febri, akan diuraikan seluruh peran-peran para tersangka. Bahkan nanti akan didalami lebih lanjut terkait dengan peran-peran pihak lain.

“Peran pihak lain juga akan diuraikan di persidangan. Ada cukup banyak ya saksi yang sudah diperiksa sebelumnya. Mulai level Menpora, kemudian deputi di Kemenpora, tim verifikasi Kemenpora, juga penjabat di KONI,” terangnya.

[NET]

Temukan kami di Google News.