Senayan Desak Pemerintah Berantas Praktek Tunggal Distribusi LPG

Upaya pemerintah memberantas mafia dan praktik oligarki mendapat dukungan penuh dari Komisi 6 DPR RI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah distribusi gas LPG 3 kg yang dinilai masih belum sepenuhnya berjalan adil dan merata.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangam Darmadi Durianto menilai masih terdapat ketimpangan dalam penyaluran LPG 3 kg di sejumlah daerah.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini diduga terjadi akibat penguasaan kuota oleh seseorang atau sekelompok pihak melalui agen-agen tertentu.

Dia menegaskan jangan sampai ada pemusatan kekuatan ekonomi hanya oleh sekelompok oknum tertentu. Sebab, praktik ilegal tersebut sangat bertentangan dengan semangat pemerataan dan keadilan terutama dalam distribusi gas bersubsidi.

“Gas LPG 3 kg itu, agen-agen ada sekelompok orang yang menguasai terlalu banyak. Nah permasalahan seperti ini harus dihilangkan. Maksimal 6 LO (Loading Order) sebetulnya, yang kita tuntut jadi 3 LO,” ujar Darmadi.

Darmadi mendesak pemerintah dan Pertamina untuk segera menertibkan mekanisme distribusi gas LPG 3 kg.

Menurutnya, penataaan agen dan pembatasan penguasaan kuota dinilai penting untuk mencegah praktik oligarki.

“Ada 1 orang dengan banyak perusahaan menguasai penyebaran agen gas sehingga membuat hal ini tidak adil dan tidak merata. Itu kan oligarki sebenarnya. Nah itu yang kita tuntut agar hal tersebut bisa segera terselesaikan,” tegasnya. MM03

Temukan kami di Google News.