KPK Harap Bisa Ciduk Semua Kepala Daerah yang Korupsi

Gedung KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis anggapan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai alat menjerat kepala daerah dari latar belakang politik tertentu.

Bahkan Wakil Ketua KPK, bisa saja menangkap semua kepala daerah bila ada bukti kuat terkait tindak pidana korupsi yang mereka lakukan.

Bacaan Lainnya

“Andai semua masyarakat 240 kepala daerah dan kita bisa buktikan, semuanya kita ambil. Jadi bukan masalah tebang pilih,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Perlu diketahui bahwa kemarin KPK telah menangkap Bupati Indramayu, Supendi.

Dalam kasus itu, Supendi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Indramayu itu diduga menerima Rp200 juta dari rekanan sebagai bagian dari janji imbalan tujuh proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. []

Temukan kami di Google News.