Polri Pegang Teguh Profesionalitas dan Proporsionalitas dalam Kasus 21-22 Mei

dedi prasetyo
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Inisiatifnews – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa dalam menangani kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta tetap mengedepankan azas profesionalitas dan proporsionalitas.

“Polri tetap pada prinsip bekerja secara profesional, proporsional, dan sesuai fakta dan bukti untuk menyelesaikan semua kasus yang berkaitan dengan kerusuhan 21 dan 22 Mei,” kata Dedi kepada wartawan di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

Bacaan Lainnya

Sejauh ini tim penyidik Bareskrim Mabes Polri masih melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk menyelesaikan seluruh proses investigasi. Maka dari itu, jenderal polisi berbintang dua itu bisa segera selesai.

“Kami juga memohon dukungan dan doa kepada seluruh masyarakat, seluruh elemen,” tegasnya.

Sebelumnya, Brigjen Pol Dedi juga telah menyampaikan bahwa proses investigasi kasus tersebut sudah sampai 90 persen. Namun ia mengatakan masih menunggu perkembangan informasi dari tim penyidik dalam kasus tersebut.

“Saya juga masih menunggu update secara lengkapnya,” terang Dedi.

[REL]

Temukan kami di Google News.