KPU Akui Tak Bisa Puaskan Semua Pihak

KPU
Gedung KPU RI. [istimewa]

Inisiatifnews – Hari ini tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan proses pemilu 2019 telah selesai. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya salah satu pemenang buah dari suara mayoritas bangsa Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi. Ia mengatakan bahwa lembaganya telah selesai menjalankan tugasnya sesuai dengan azas konstitusional.

Bacaan Lainnya

“Kami yakin telah bekerja sesuai konstitusi dan regulasi,” kata Pramono, Minggu (30/6/2019).

Sementara itu, hasil pemilu 2019 ini ternyata masih ada pihak yang tidak puas dengan hasil produk demokrasi tersebut.

Menyikapi hal itu, Pramono menyatakan bahwa lembaganya tidak akan mampu memberikan kepuasan kepada semua pihak.

“Pasti ada yang puas. Tapi ada pula yang kecewa. Itu biasa. Namanya manusia. Maunya macam-macam,” ujarnya.

“Bukankah, kepuasan semua orang adalah tujuan yang mustahil tercapai,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa hari ini telah secara resmi menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2019 yakni Joko Widodo dan KH Maruf Amin.

Namun sebelumnya, Prabowo Subianto melalui pidatonya di Jl Kertanegara nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan usai pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres 2019 oleh hakim Mahkamah Konstitusi, bahwa Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menghormati keputusan tersebut, hanya saja ia belum menerima keputusan majelis hakim MK itu.

“Bahwa keputusan tersebut mengecewakan kami dan pendukung Prabowo-Sandi,” kata Prabowo, Kamis (27/6).

“Kami menyatkan kami hormati hasil MK,” imbuhnya.

[NOE]

Temukan kami di Google News.