Joman Laporkan Pembuat dan Pengancam Penggal Kepala Jokowi

Tim Joman saat mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Inisiatifnews – Ketua Umum Tim Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer hari ini telah mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan pengunggah sekaligus aktor yang ada di dalam video itu dengan ancaman akan memenanggal kepala Presiden Joko Widodo.

Bagi Immanuel, ancaman yang tersampaikan dalam video tersebut sulit ditolerir lagi. Karena baginya, perbedaan pilihan politik tidak mengharuskan seseorang bersikap dan berkata-kata semacam itu.

Bacaan Lainnya

“Kalau seandainya proses ini selalu di bawah ancaman, ini berbahaya. Yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya,” kata Immanuel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).

Perlu diketahui bahwa Joman membuat laporan dengan membawa sebuah flashdisk yang berisikan video yang menampilkan seorang pria berjaket cokelat itu mengancam akan memenggal kepala Jokowi.

Diduga kuat ujaran pria dalam video itu terjadi di tengah-tengah aksi massa pendukung Prabowo-Sandi di depan gedung Bawaslu RI pada hari Jumat (10/5) kemarin.

Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.

Berikut adalah video yang telah viral itu ;
https://www.youtube.com/watch?v=9QKP2XGjdmQ

Temukan kami di Google News.