Tiga Sebab Inilah Yang Buat Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Gaduh

Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mohammad Mahfud MD mengatakan, bahwa mengapa Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi gaduh.

Ia mengatakan bahwa hal itu diakibatkan oleh tiga hal.

Bacaan Lainnya

“Sesudah diskusi tadi permasalahan yang timbul atas RUU Cipta Kerja itu ada tiga menurut saya,” ujar Mahfud di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Sebab pertama, yakni karena ada pihak yang tidak sependapat dengan hal-hal yang ada di dalam RUU itu. Ketidaksependapatan itu, misalnya tentang jumlah jam lembur di dalam uraian hari dan jam serta tentang upah minimal kabupaten dan minimal provinsi yang hendak disatukan.

“Kalau tidak sependapat ini tidak apa-apa. Dibahas saja di sana. Nanti yang mana yang disetujui oleh DPR dan pemerintah kan bisa,” terang dia.

Kemudian yang kedua, adanya pihak yang tidak paham tentang isi dari RUU Cipta Kerja. Untuk persoalan ini, pihak-pihak yang tidak paham itu dapat mengonfirmasi ke pembentuk RUU tersebut. Bisa pula kemudian dibicarakan di DPR RI agar dapat semakin dipahami maksud dari kalimat-kalimat yang ada di sana.

“Sehingga wordingnya, narasinya itu atau kalimat-kalimat bisa diperbaiki. Di situ kalau memang cuma tidak paham. Kalau tidak sependapat ya berdebat sampai pendapat mana yang dianggap bagus,” kata dia.

Sebab yang ketiga, yakni karena memang adanya kesalahan di RUU tersebut. Ia mengambil contoh Pasal 170 pada Bab XIII RUU tersebut yang menuai polemik karena persoalan salah ketik. Hal itu pun, kata dia, dapat diperbaiki dalam proses pembahasan RUU di DPR RI.

“Di DPR kesalahan-kesalahan itu biar diperbaiki di sana dan pemerintah pasti kalau salah pasti, yasudah kalau salah diperbaiki sama-sama,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal usai berdialog dengan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam mengatakan, bahwa dirinya mendapatkan arahan agar terus memberikan masukan kepada pemerintah maupun DPR dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

“Kita teman-teman buruh diminta terus memberi masukan juga ke DPR,” kata Iqbal. [REL]

Temukan kami di Google News.