Gara-gara Obat Batuk, Ruang Sidang MK Pecah

Anas Nasikin
Saksi fakta Jokowi-Maruf, Anas Nasikin.

Inisiatifnews – Saksi yang dihadirkan tim hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Anas Nasikin memberikan warna baru dalam persidangan lanjutan PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Pasalnya dalam kesaksiannya Anas Nasikin yang diminta oleh pihak pemohon Prabowo-Sandiaga Uno untuk menjelaskan terkait materi dalam training of trainers (ToT) Tim Kampanye Nasional (TKN). Anas mengaku tidak terlalu serius membuat materi tentang ToT TKN yang sempat diungkap oleh saksi 02 Hairul Anas Suaidi pada sidang sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Jadi pada saat penyusunan dulu sifatnya tidak seserius ini. jadi kira-kira filosofinya begini. ‘Anda batuk, mau batuk kering batuk lain minum konidin’. Kira-kira gitu,” kata Anas Nasikian dan sontak membuat persidangan di MK penuh dengan canda tawa.

Anas Nasikan yang tanya oleh tim hukum 02 Iwan Satriawan menjelaskan bahwa materi diksi ‘kecurangan adalah bagian demokrasi’ sebagai langkah agar para saksi yang disiapkan oleh TKN dapat mengantisipasi potensi kecurangan di sejumlah daerah.

“Jadi filosofinya sederhana, runutan materi disampaikan agar apa? peserta memahami bahwa dengan cara pengorganisasian saksi dibantu aplikasi Jamin maka akan tercipta pemilu yang terhindar dari kecurangan. Gitu pak kesimpulannya, jangan dibalik. Karena kalau dibalik bahaya, anda minum konidin maka anda batuk. Ini jadi bahaya namanya,” katanya dan sidang kembali dipenuhi tawa.

Namun Iwan tetap menyampaikan bila pemilihan diksi harus diperhatikan agar tidak menjadi tafsir yang berbeda. Membalas itu, Anas mengatakan bila materi ‘kecurangan adalah bagian dari demokrasi’ sengaja ditaruh di awal presentasi untuk menarik perhatian peserta.

“Slide itu memang kami maksudkan agar memberikan perhatian, keterkejutan, kok bisa gitu. Maka kita jelaskan setelah itu, agar peserta memberi perhatian. Di situlah kita terangkan,” kata Anas.

Temukan kami di Google News.