Buya Syafi’i: Kalau Tak Puas, Jangan Gunakan Cara Inkonstitusional

Inisiatifnews – Buya Ahmad Syafi’i Ma’arif meminta seluruh masyarakat menahan diri terkait pemilihan presiden (Pilpres). Dia mengimbau, tak ada pihak yang klaim kemenangan. Buya Syafi’i meminta kedua kubu menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Siapapun pemenangnya, kita tunggu hasil dari KPU, bulan depan. Jadi tidak perlu orang sekarang mengklaim menang atau kalah. Kita tunggu proses itu, walaupun sudah ada hitung cepat yang mengeluarkan pendapat itu, biar sebagai rujukan saja,” begitu pesan Buya di kediaman Buya di Perum Nogotirto Elok, Gamping, Sleman, Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Setelahnya, ia mengimbau seluruh masyarakat menerima siapapun pemenang Pilpres 2019. Yang menang, jangan jumawa dan bagi pihak yang kalah mesti legowo.

“Mari kita sama-sama menjaga perdamaian, kebhinekaan, pluralisme, sehingga bangsa ini utuh, bersatu, untuk mencapai tujuan kemerdekaan demi tegaknya keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia,” pesan Buya.

Jika ada yang tidak puas, Buya mengimbau, sengketa pemilu diselesaikan melalui jalur hukum. Bukan dengan cara-cara inkonstitusional. “Jangan gunakan cara di luar hukum, karena kita mempunyai Mahkamah Konstitusi. Kita punya penegak hukum dan kita negara hukum, tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh mengadu domba,” imbaunya.

Sementara ini, lanjut Buya, klaim kemenangan dari pihak manapun tidak perlu didengar karena bukan hasil resmi dari KPU. Apalagi jika ada ajakan upaya gerakan inkonstitusional, masyarakat jangan terpancing dan tak perlu menggubrisnya.

“Kalau ada keputusan KPU yang jurdil secara konstitusi, harus kita akui. Inkonstitusional itu tidak usah didengarkan, karena itu di luar konstitusi dan melanggar hukum” tegas Buya. (FMB)

Temukan kami di Google News.