Soal Sayembara Begal, Mahfud MD: Saya Sudah Bertemu KDM, Itu Hanya Shock Therapy

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (28/07/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (28/07/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengomentari ‘Sayembara Begal’ yang diumumkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Walau memahami dan mengamini begal harus tegas diberantas, Mahfud menegaskan, kebijakan itu tidak boleh karena bisa memicu chaos.

“Kebijakan kayak itu tidak boleh. Saya kemarin ketemu sama Si KDM di sebuah acara mantu teman, Pak Boy, ya ngobrol kayak gitu, dia ketawa-ketawa, itu hanya shock therapy saja, katanya,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (28/07/2026).

Menurut Mahfud, Dedi menyampaikan, 2 hari usai itu diumumkan kasus pembegalan sudah turun drastis di kantor-kantor polisi. Meski begitu, Mahfud mengingatkan, sayembara harus segera dicabut agar tidak terjadi salah tangkap dan hal-hal tidak diinginkan.

“Ini anak Jawa Barat yang tanya, warganya Bapak tanya, Mas Dedi Mulyadi itu, KDM itu junior saya dulu di HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), anak baik sih orangnya,” ujar Mahfud.

Mahfud menerangkan, sayembara seperti itu tidak seharusnya dilakukan karena bisa menimbulkan anarki di masyarakat. Dulu, ia mengingatkan sebelum ada negara orang sudah membuat hukum seperti itu bernama Hukum Rimba, tapi banyak dampak negatif.

Apalagi, ia merasa, salah satu tujuan kita bernegara ada hukum-hukum yang mengatur kehidupan bermasyarakat. Negara itu yang wajib menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini dan melindungi kehidupan masyarakat maupun hak asasi manusia rakyat.

“Jangan masyarakat membuat hukum sendiri, itu tidak boleh, betapa pun kita marah kepada begal, tapi tetap. Apalagi, pejabat yang menyatakan, itu berbahaya sekali. Bisa orang jalan biasa lalu dikeroyok ramai-ramai karena ada yang teriak maling, padahal dia bukan siapa-siapa. Bisa juga karena dendam ke seseorang, dia sedang lewat dekat motor lalu diteriaki maling, dihajar, kan banyak terjadi,” kata Mahfud.

Ada pula, lanjut Mahfud, kejadian seperti pencopet meneriaki korban sebagai copet, pada akhirnya korbannya yang malah dikeroyok warga sekitar. Terlebih, ia menilai, pelaku tindak kejahatan seperti copet atau maling sering beraksi dalam berkelompok.

Belum lagi ada orang-orang yang mungkin menargetkan hadiah Rp 5-50 juta yang sempat dijanjikan KDM dalam sayembara begal tersebut. Bisa saja mereka menuduh orang lain sebagai pelaku begal, atau bahkan sengaja melakukan salah tangkap demi hadiah itu.

“Itu harus ada aparat, kalau kurang aparat, angkat lagi aparat. Ini namanya negara hukum, tidak boleh begitu dan kalau misal orang saling berhubung saking inginnya dapat duit Rp 50 juta, bahkan bisa salah tangkap, sengaja salah tangkap. Kalau terjadi begitu, ke mana pertanggung jawabannya, itu harus dibatalkan,” ujar Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.