Catat! Dilarang Pawai Kemenangan Sebelum Pengumuman Resmi Keluar

wiranto
Menko Polhukam usai memimpin rapat koordinasi pengamanan Pemilu 2019 bersama para institusi negara. [foto : dokumentasi Puspen TNI]

Inisiatifnews – Pencoblosan tanggal 17 April 2019 belum juga digelar, namun sudah ada muncul beberapa banner meme yang mengumumkan rencana pawai kemenangan di hari Rabu malam, seperti halnya seruan istighosah kemenangan di Monas Jakarta Pusat.

Menyikapi hal itu. Menko Polhukam Wiranto memperingatkan bahwa sangat dilarang bagi peserta pemilu dan pendukung melakukan pawai kemenangan seusai pencoblosan atau sebelum pengumuman resmi dari KPU keluar.

Bacaan Lainnya

“Maka tadi dari aparat kepolisian telah tegas-tegas mengatakan bahwa mobilisasi massa dalam rangka pawai kemenangan sebelum pengumuman resmi diumumkan maka akan tidak diizinkan, karena nyata-nyata, apa itu, melanggar undang-undang menyatakan pendapat di muka umum, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” kata Wiranto di Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Dia menjelaskan ada empat syarat agar bisa mendapatkan izin melakukan mobilisasi massa sesuai undang-undang. Salah satunya tidak mengganggu ketertiban umum.

“Di mana di pasal 6 kegiatan unjuk rasa, kegiatan mobilisasi massa di muka umum itu paling tidak ada empat syarat, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak mengganggu kebebasan orang lain, kemudian dalam batas-batas etika dan moral. Yang keempat, tidak mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa,” paparnya.

Perlu diketahui, bahwa Wiranto baru saja menggelar rapat koordinasi bersama dengan sejumlah pimpinan institusi pemerintahan untuk mempersiapkan pengamanan pemilu 2019.

Dalam rapat yang digelar di kantor Kemenko Polhukam dan dipimpin langsung oleh Wiranto itu, tampak hadir adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Wamenlu AM Fachir, beserta kepala staf dari tiga matra TNI yakni TNI AD, TNI AU dan TNI AL.

Hadir pula Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala BSSN Djoko Setiadi, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono, beserta para stakeholder lainnya.

Pada rapat tersebut Wiranto mengatakan, sebagian besar tahapan Pemilu 2019 sudah berhasil dijalankan dengan baik. Hal itu tidak terlepas dari kerjasama semua pihak dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Kini, tahapan pemilu mencapai puncaknya, yakni pemungutan suara pada 17 April 2019.

Temukan kami di Google News.