Uang di 400 Ribu Amplop untuk Menangkan Bowo Sidik dan Nusron Wahid

Inisiatifnews – Babak baru muncul dalam kasus operasi tangkap tangan uang Rp8 miliar di dalam 400.000 amplop yang diduga sebagai dana untuk serangan fajar di Pileg 2019.

Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk, mengatakan bahwa kliennya sudah menyampaikan mengenai amplop yang disita kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Bacaan Lainnya

Yakni yang sebanyak itu dengan pecahan nominal Rp20.000 dan Rp50.000 itu bertujuan untuk dibagikan agar masyarakat banyak yang memilih Bowo dan Nusron Wahid pada Dapil Jawa Tengah II.

“Supaya banyak yang memilih mereka berdua karena di dapil yang sama. Bahkan katanya yang 600 ribu amplop yang menyiapkan Nusron Wahid, dia (Bowo) 400 ribu amplopnya. Pak Wahid 600 ribu, Pak Bowo 400 ribu amplop,” kata Saut Edward di gedung merah putih, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Ia menerangkan amplop tersebut akan dibagikan ke Jawa Tengah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dan Saut menegaskan bahwa keterangan kliennya itu kepada penyidik KPK, pembagian itu atas perintah dari Nusron.

“Amplop mau dibagi ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia Pak Nusron Wahid, pimpinan di pemenangan pemilu. Ini disampaikan Bowo ke penyidik,” terangnya.

Ia pun menyatakan bahwa terdapat simbol jempol pada amplop itu. Namun, ia mengaku bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan salah satu calon pada Pilpres 2019.

“Cap jempol memang dibuat karena supaya tahu bahwa amplop ini sampai atau tidak nanti, sebagai tanda saja. Mereka punya pengalaman bahwa amplop itu tidak disampaikan kepada yang bersangkutan, untuk menghindari itu dibuat tanda cap jempol,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mengaku diminta oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop. Amplop-amplop itu untuk digunakan dalam serangan fajar pada Pemilu 2019.

“Saya diminta oleh partai untuk menyiapkan 400 ribu (amplop), Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu,” kata Bowo usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/4).

Nusron merupakan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan DPP Partai Golkar. Nusron juga saat ini menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I setelah Bowo Sidik dipecat dari kepengurusan Golkar karena terlibat kasus korupsi.

Bowo Sidik merupakan salah satu tersangka kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

KPK telah mengamankan 84 kardus yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang itu diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk “serangan fajar” pada Pemilu 2019. Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.

Temukan kami di Google News.