Prihatin Ada Mahasiswa Mau Dibayar, Mahfud MD Harap Mahasiswa Jangan Mau Dipecah Belah

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat menjawab pertanyaan awak media usai peluncuran buku 'Politik Hukum di Indonesia' di UC UGM, Kamis (25/06/2026). Foto: terusterang.id
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat menjawab pertanyaan awak media usai peluncuran buku 'Politik Hukum di Indonesia' di UC UGM, Kamis (25/06/2026). Foto: terusterang.id

Pengakuan mantan Ketua BEM Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, yang menerima uang usai menemui Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menuai sorotan. Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa itu.

“Ya sangat menyedihkan ya kalau sampai mahasiswa mau dibayar, meskipun di setiap waktu selalu ada kelompok-kelompok kecil mahasiswa yang ke luar dari arus utama perjuangan itu sejak dulu ada,” kata Mahfud kepada awak media setelah peluncuran buku ‘Politik Hukum di Indonesia’ karya Mahfud MD di UC UGM, Kamis (25/06/2026).

Ia mengingatkan, sejak zaman dirinya masih menjadi mahasiswa sekalipun sudah ada mahasiswa, aktivis, atau intelektual yang ternyata merangkap sebagai intel. Hal itu baru diketahui setelah beberapa tahun kemudian dan pada akhirnya diakui mereka.

Namun, Mahfud berpendapat, mereka yang mau menerima uang seperti itu sebenarnya masih arus kecil, dan bukan sama sekali arus utama dari mahasiswa, aktivis, atau intelektual yang ada. Karenanya, ia berpesan agar mahasiswa tidak mudah dipecah.

“Sebaiknya mahasiswa jangan mau dipecah belah, ada BEM tandingan, ada yang ini, ada yang itu, pokoknya perjuangan saja secara objektif bahwa sekarang perlu perbaikan,” ujar Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud turut menjawab pertanyaan media soal pidato Presiden Prabowo yang menyebut sudah tahu siapa yang membiayai aksi-aksi demonstrasi. Ia mendorong Presiden Prabowo membuka kepada masyarakat luas soal pihak-pihak itu.

Bahkan, ia menyarankan, pemerintah bisa meniru mahasiswa yang selama ini selalu terbuka menyampaikan siapa yang dibayar. Lalu, setiap memberi kritik mahasiswa selalu jelas apa programnya, siapa pelakunya, apa kesalahannya, dan lain-lain.

“Iya harusnya diomongin saja terang-terangan, ini BEM ini dibayar ini, ini yang bayar kan gitu, kayak mahasiswa kan jelas ini salahnya di sini, pemerintah disebut, kebijakannya, kalau hanya bilang mahasiswa dibayar terus siapa yang mau diperbaiki? Kalau mahasiswa jelas kan kalau kritik pemerintah, nyebut kasusnya MBG, korupsinya sekian, ini sekian, ini kan disebut, ini pelakunya, ini institusinya,” kata Mahfud.

Soal salah satu tuntutan mahasiswa yang menolak UU Polri, Mahfud menekankan, mereka berhak berpandangan seperti itu karena memang tidak ada perubahan di Polri. Mahfud sendiri sejak awal mengaku sudah tahu jika tidak akan ada reformasi di tubuh Polri.

“Ya mahasiswa berhak untuk menyatakan itu karena memang tidak ada perubahan, tapi kalau saya sendiri memang sudah tahu tidak akan ada perubahan,” ujar Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.