Tidak Dilaporkan, Tidak Diautopsi, Pakar Hukum Pertanyakan Jasad Sutrimo yang Langsung Dimakamkan

Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki, dalam program Kelas Malam di YouTube Terus Terang Media, Jumat (07/08/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki, dalam program Kelas Malam di YouTube Terus Terang Media, Jumat (07/08/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki, turut menyoroti kasus kematian Sutrimo yang merupakan asisten rumah tangga mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Apalagi, banyak yang mengaitkan kematian Sutrimo dengan kasus yang menjerat Febrie.

Sutrimo dikabarkan dibawa ke klinik terdekat oleh seseorang yang belakangan orang itu disebut merupakan jaksa muda. Suparman menyebut, dengan informasi itu ditambah Sutrimo dikabarkan muntah busa saja sebenarnya wajar ada kecurigaan atas kasus itu.

“Informasinya dia muntah dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Ini seharusnya menimbulkan kecurigaan ada penyebab tertentu yang mesti ditelisik, diidentifikasi dengan cara divisum atas kematiannya,” kata Suparman kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (07/08/2026).

Ia menyayangkan, langkah-langkah itu tidak dilakukan, Sutrimo langsung dibawa ke kampung halamannya, bahkan dimakamkan. Suparman mempertanyakan, bagaimana bisa kondisi seperti itu tidak dilaporkan ke kepolisian oleh orang yang membawa Sutrimo.

“Kenapa oleh pembawa atau orang yang ada di sekitar tidak dilaporkan ke kepolisian terlebih dulu. Prosedurnya laporkan kepada kepolisian, ada orang meninggal kondisi kayak gini lalu kepolisian mengambil langkah prosedural sesuai perundangan membawa ini tentu ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan divisum et repertum,” ujar Suparman.

Suparman menekankan, langkah itu penting dalam rangka mengungkapkan apa penyebab kematiannya. Justru, ia menyampaikan, ketika langkah-langkah prosedural standar seperti itu tidak dilakukan, sangat wajar kematian Sutrimo menjadi dipertanyakan.

“Tidak divisum dan dibawa ke kampung halaman, dimakamkan. Kalau setelah dimakamkan sekian waktu dibuka kubur, diautopsi, tentu akurasi berbeda. Kita ingat kontroversi kematian Mirna Solihin dulu ketika diautopsi sudah sekian waktu berada di kuburan,” kata Suparman.

Mengutip ahli forensik, Dr Mun’im Idris, kalau seseorang yang dikubur sekian lama, di tubuh mayat itu telah mengeluarkan berbagai macam zat kimia antara lain arsenik tubuh manusia itu. Hal itu yang membuat tubuhnya bisa mengaburkan kalau ada racun.

Suparman memahami, semakin sulit membedakan racun penyebab utama untuk membunuh dan racun yang muncul dari tubuh jika dilakukan visum ke jenazah Sutrimo sekarang. Hal itu yang menambah pro-kontra karena faktanya jasad Sutrimo tidak segera diautopsi.

“Harusnya segera dilakukan autopsi, dari situ polisi punya bahan, punya data untuk menganalisis lebih jauh penyebab kematian. Karena racunkah? Atau karena sesuatu yang sifatnya medik biasa? Karena mungkin dia punya penyakit bawaan dan lain-lain. Tapi, tidak terjawab apa penyebab kematian dia yang sesungguhnya,” ujar Suparman. (WS05)

Temukan kami di Google News.