Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Buka ke Publik Siapa yang Biayai Demo

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat menjawab pertanyaan awak media usai peluncuran buku 'Politik Hukum di Indonesia' di UC UGM, Kamis (25/06/2026). Foto: terusterang.id
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat menjawab pertanyaan awak media usai peluncuran buku 'Politik Hukum di Indonesia' di UC UGM, Kamis (25/06/2026). Foto: terusterang.id

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengomentari pidato Presiden Prabowo yang menyebut sudah tahu siapa yang membiayai aksi-aksi demonstrasi. Ia mendorong Presiden Prabowo membuka saja kepada masyarakat luas soal pihak-pihak tersebut.

“Iya harusnya diomongin saja terang-terangan, ini BEM ini dibayar ini, ini yang bayar kan gitu,” kata Mahfud menjawab pertanyaan awak media usai peluncuran buku ‘Politik Hukum di Indonesia’ karya Mahfud MD di UC UGM, Kamis (25/06/2026).

Bahkan, ia menyarankan, pemerintah bisa meniru mahasiswa yang selama ini selalu terbuka menyampaikan siapa yang dibayar. Lalu, setiap memberi kritik mahasiswa selalu jelas apa programnya, siapa pelakunya, apa kesalahannya, dan lain-lain.

“Kayak mahasiswa kan jelas ini salahnya di sini, pemerintah disebut, kebijakannya, kalau hanya bilang mahasiswa dibayar terus siapa yang mau diperbaiki? Kalau mahasiswa jelas kan kalau kritik pemerintah, menyebut kasusnya MBG, korupsinya sekian, ini sekian, ini kan disebut, ini pelakunya, ini institusinya,” ujar Mahfud.

Soal salah satu tuntutan mahasiswa yang menolak UU Polri, Mahfud menekankan, mereka berhak berpandangan seperti itu karena memang tidak ada perubahan di Polri. Mahfud sendiri sejak awal mengaku sudah tahu jika tidak akan ada reformasi di tubuh Polri.

“Ya mahasiswa berhak untuk menyatakan itu karena memang tidak ada perubahan, tapi kalau saya sendiri memang sudah tahu tidak akan ada perubahan,” kata Mahfud.

Mahfud turut mengungkapkan alasannya tetap mau masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri, sekalipun sudah merasa tidak akan ada perubahan di tubuh kepolisian. Ia menyebut, itu dilakukan untuk membuktikan kalau dirinya tidak hanya pintar bicara.

“Kalau saya tidak mau nanti dituduh macam-macam kan, dituduh Pak Mahfud tuh cuma omong saja disuruh masuk tidak mau, ya saya masuk saja, lalu saya gali semua di setiap kota, setiap kawasan bicara polisi itu seperti apa, kan bicara semua kan,” ujar Mahfud.

Bahkan, Mahfud sendiri turut memandu membawa Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk ke daerah-daerah bertemu banyak elemen masyarakat sipil. Dari sana, dibuka apa sisi-sisi gila dari polisi maupun apa kebaikan-kebaikan yang ada di polisi.

Mahfud menambahkan, semua itu terekam dalam 10 buku berisikan 3.000 halaman yang sebagian besar merupakan pernyataan langsung (verbatin) dari masyarakat. Semua disusun secara lengkap siapa yang bicara, di mana, tanggal berapa, dan lain-lain.

“Jadi, terserah saja pemerintah mau perbaiki apa tidak itu kan kita tidak, saya tidak berwenang, saya hanya berwenang mengafiliasi, lalu mengusulkan dan kalau pemerintahan tidak berani mau apa, kan tidak punya energi juga untuk menabrak,” kata Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.