Pentingnya Hukum Kendalikan Nafsu Politik, Feri Amsari Sarankan Pejabat-Pejabat Baca Buku Mahfud MD

(dari kiri) Prof Susi Dwi Harijanti, Prof Suparman Marzuki, Abdul Gaffar Karim, Prof Mahfud MD, Feri Amsari, dan Inayah Wahid dalam peluncuran buku 'Politik Hukum di Indonesia' karya Mahfud MD yang digelar di UC UGM, Kamis (25/06/2026). Foto: terusterang.id
(dari kiri) Prof Susi Dwi Harijanti, Prof Suparman Marzuki, Abdul Gaffar Karim, Prof Mahfud MD, Feri Amsari, dan Inayah Wahid dalam peluncuran buku 'Politik Hukum di Indonesia' karya Mahfud MD yang digelar di UC UGM, Kamis (25/06/2026). Foto: terusterang.id

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari, menjadi salah satu pembahas buku ‘Politik Hukum di Indonesia’ karya Mahfud MD. Ia menyampaikan pujian atas buku yang sudah dicetak 13 kali dengan pembaruan-pembaruan tersebut.

Ia menilai, semua yang belajar hukum sejak 30 tahun lalu sebenarnya berutang besar terhadap buku ini. Hari ini, ia menekankan, buku ini seharusnya dibaca tidak hanya pembelajar hukum, tapi oleh politisi-politisi yang sedang mendapat amanah rakyat.

“Kalau seluruh pejabat-pejabat publik membaca betapa pentingnya hukum diatur untuk mengendalikan nafsu politik, maka sesungguhnya kita menyelesaikan persoalan penting bangsa dalam berbagai dekade yang ada, itu yang penting bahwa teman-teman politisi sadar kalau hukum dikangkangi, suatu saat maka dia yang jadi sasaran,” kata Feri di Univercity Club (UC) UGM, Kamis (25/06/2026).

Buku ‘Politik Hukum di Indonesia’ karya Mahfud merupakan salah satu karya akademik paling berpengaruh dalam perkembangan ilmu hukum tata negara dan politik hukum di Indonesia. Lahir dari disertasi doktor yang dipertahankan pada 25 Juni 1993 di UGM.

Setelah 30 tahun, buku ‘Politik Hukum di Indonesia’ ternyata tetap menunjukkan relevansi. Hal ini dikarenakan buku ini bukan hanya penanda perjalanan intelektual seorang Mahfud, tapi refleksi perjalanan bangsa membangun negara hukum demokratis.

Buku turut memuat pengembangan atas perjalanan Reformasi di Indonesia. Buku tidak hanya mengajak pembaca memahami hubungan hukum-politik, tapi menawarkan kerangka berpikir sudahkah hukum benar-benar jadi instrumen mencapai cita-cita konstitusi.

Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof Muhammad Baiquni, menyambut baik gagasan-gagasan yang berasal dari disertasi Mahfud di UGM pada 1993 itu. Ia menilai, Mahfud sudah mempraktikkan apa yang diyakini bahwa ilmu yang diamalkan akan berbuah kebajikan.

Ia melihat, Mahfud sosok yang selamat dari berbagai gelombang karena tidak mudah menjadi intelektual yang tegak berdiri dalam arus perubahan zaman. Terutama, bagi intelektual seperti Mahfud MD yang sudah malang melintang dalam trias politica.

“Beliau akan menyampaikan benih-benih pemikiran dan pemakaran yang luar biasa. Dengan nalar yang baik, dengan kejernihan hati nurani, dengan pengalaman Pak Mahfud beliau bisa membabar dan membeber, dan bagi generasi muda kita bisa jadikan ini sebagai keteladanan, kunci masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Baiquni. (WS05)