Prof Maria Sumardjono ke Mahfud MD: Tetap Setia Membawa Obor Kebenaran dan Keadilan

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat memberi sambutan dalam peluncuran buku 'Politik Hukum di Indonesia' karya Mahfud MD di UC UGM, Kamis (25/06/2026). Foto: terusterang.id
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat memberi sambutan dalam peluncuran buku 'Politik Hukum di Indonesia' karya Mahfud MD di UC UGM, Kamis (25/06/2026). Foto: terusterang.id

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, meluncurkan buku ‘Politik Hukum di Indonesia’ edisi ke-13. Berisikan revisi substantif yang mengaktualkan keseluruhan analisis buku dengan perkembangan politik dan hukum Indonesia selama 28 tahun Reformasi.

Dalam pesannya, Guru Besar Hukum Agraria UGM dan co-promotor disertasi Mahfud, Prof Maria S.W. Sumardjono, memberi catatan khusus. Ia menyebut, Mahfud orang pertama yang bisa dengan mantap menerima derajat doktor dalam ilmu hukum dengan kekhususan politik hukum.

Maria turut menceritakan perdebatan yang terjadi atas disertasi tersebut. Namun, Maria menilai, disertasi Mahfud itu yang membantu membuktikan dan pada akhirnya diputuskan bahwa politik hukum merupakan salah satu bidang kajian ilmu hukum.

“Membuktikan buku ini dapat disebut sebagai salah satu pintu masuk yang penting dan mendasar untuk memahami politik hukum,” kata Maria dalam peluncuran buku ‘Politik Hukum di Indonesia’ di Univercity Club (UC) UGM Yogyakarta, Kamis (25/06/2026).

Maria sendiri tidak dapat hadir secara langsung dalam peluncuran buku ini karena harus memberikan pandangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, sosok yang akrab disapa ‘Bunda’ oleh Mahfud itu tidak lupa menitipkan pesan mendalam untuk Mahfud.

“Dalam perjalanan waktu menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Bunda berharap Anda tetap setia membawa obor kebenaran dan keadilan, dalam setiap karya maupun kiprah yang nyata,” ujar Maria.

Dalam sambutannya, Mahfud menceritakan, buku ini semula ditolak beberapa penerbit yang tidak mau dan tidak berani. Pasalnya, di masa itu buku ini menyatakan Orde Baru sebagai rezim ortodox, bahkan menyebutnya otoriter. Tapi, setelah Presiden Soeharto jatuh, akhirnya buku ini diterbikan LP3ES, lalu dialihkan ke Rajawali.

Ia menilai, buku ini turut memuat pengembangan atas perjalanan panjang Indonesia, yang salah satunya sekarang muncul gejala-gejala yang dulu disebut hukum ortodox. Artinya, hukum yang dibuat secara sepihak oleh penguasa yang kadang-kadang dibuat dengan cara diam-diam. Mahfud mengingatkan, itu merupakan kudeta atas demokrasi.

“Itu merupakan kudeta terhadap demokrasi, itu yang disebut autocratic legalism. Sekarang, kita mau ke atas atau mau ambruk ke bawah, terpaksa terjadi sesuatu seperti 98 atau 66 atau apa, ini supaya hati-hati karena sejarah politik dan hukum berjalan seperti itu,” kata Mahfud. (WS05)