Mahfud MD Imbau Pegawai Pajak dan Cukai Hindari Godaan yang Bisa Seret Mereka Jadi Pelayan Politik

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam webinar yang digelar Kanwil DJP Sumbarja, Kemenkeu Sumbar, Selasa (26/08/2025). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam webinar yang digelar Kanwil DJP Sumbarja, Kemenkeu Sumbar, Selasa (26/08/2025). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengingatkan pegawai-pegawai di Dirjen Pajak maupun Bea Cukai agar tidak mudah larut menghadapi godaan-godaan personal. Sebab, ia menilai, godaan-godaan personal banyak muncul di tempat-tempat yang mengurusi banyak uang, seperti Dirjen Pajak dan Bea Cukai.

“Banyak orang itu mengalami godaan-godaan personal, terutama di tempat yang banyak uangnya, seperti di Bea Cukai dan Pajak, banyak uang, banyak godaan, godaan kolutif, koruptif, yang paling banyak godaan itu Bea Cukai, Pajak, pertambangan, pertanahan, itu yang paling banyak korupsinya di situ, Pak, Bu,” kata Mahfud dalam webinar yang digelar Kanwil DJP Sumbarja, Kemenkeu Sumbar, Selasa (26/08/2025).

Ia menilai, banyak orang yang mungkin sulit menolak karena memang godaan-godaan personalnya kuat, baik yang bersifat kolutif maupun koruptif. Misalnya, tidak tahan melihat uang dan kesempatan yang ada, tidak tahan melihat orang lain mendapat banyak uang dan kesempatan, sehingga mulai mencari sendiri.

“Sesudah itu terjebak, sehingga kemudian terseret ke pelayanan politik, melayani kepentingan politik,” ujar Mahfud.

Mahfud melihat, kondisi itu banyak terjadi dalam birokrasi di tempat-tempat yang memang berputar banyak uang seperti di bidang pertambangan atau pertanahan. Hal itu karena ada ambisi politik, ambisi karir, nafsu pribadi, sampai sulit menolak godaan-godaan moral sampai terjebak ke gaya hidup hedonis.

“Hedonis itu ya suka-suka, flexing, kalau saya ceramah tentang ini saya itu sering memberikan contoh peristiwa di Kementerian Keuangan, Pajak dan Bea Cukai, tentang betapa hedonis dan flexing banyak terjadi di situ dan sekarang sudah mulai ditindak, sudah mulai ditertibkan, mari kita tertibkan bersama,” kata Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud turut menekankan, dinamika politik kerap menyeret birokrasi untuk tidak netral. Kadang, ia merasa, sampai ada paksaan-paksaan birokrasi yang membuat orang harus mencari uang panas, yang datang dengan ancaman seperti tidak naik pangkat atau dipindah jika tidak dilakukan.

Selain itu, Mahfud mengingatkan apa yang kerap disampaikan Presiden Prabowo yaitu tentang kebocoran dan inefisiensi anggaran yang sudah berlangsung bertahun-tahun di Indonesia. Bahkan, melalui buku Paradoks Indonesia, Prabowo menyebut kebocoran anggaran yang sudah mencapai ratusan persen.

Melihat potret masalah-masalah itu, ia menilai, tantangan terbesar kemajuan Indonesia tidak lain masih di korupsi dan penegakan hukum. Karenanya, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum memang harus jadi agenda utama. Malah, Bank Dunia sudah mengingatkan posisi penegakan hukum sebagai aset bangsa.

Menurut Bank Dunia, 44 persen aset bangsa tidak lain penegakan hukum atau kepastian hukum. Setelah itu, hanya sekitar 23 persen aset bangsa merupakan sumber daya alam, dan 43 persen lain-lain. Mahfud menegaskan, itu merupakan bidang yang kita masih lemah dan harus jadi perhatian untuk diselesaikan.

“Ini yang kita sedang lemah sekarang. Saudara, untuk menyadarkan ini sengaja saya, banyak referensi tentang ini, tapi agar yang mendengar itu tenang saya ambilkan bukunya Pak Prabowo saja, bahwa ini dikatakan oleh Presiden, yang begini ini dikatakan Presiden, bukan Pak Mahfud,” ujar Mahfud. (WS05)