Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki, mengomentari dorongan publik agar dilakukan reformasi terhadap Polri. Namun, ia berpendapat, reformasi yang paling penting dipikirkan bukan mau diletakkan di mana Polri kita, di bawah satu kementerian, di bawah TNI atau tetap dibiarkan berada di bawah Presiden.
“Yang paling penting menurut saya adalah merubah paradigma polisi kita, dari polisi crime hunter yang menjadi karakter polri pada negara-negara otoritarian menuju Polri dengan karakter sipil, polisi sipil, di mana itu dipakai, dipergunakan oleh negara-negara demokratis di berbagai negara di dunia ini,” kata Suparman dalam program Visi Nomokrasi di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (31/12/2024).
Polisi, lanjut Suparman, harus meninggalkan karakter ‘crime hunter’ karena tidak sejalan dan tidak sesuai prinsip demokrasi dan negara hukum yang dibangun di Indonesia. Seharusnya, Polri mengarah ke polisi berkarakter sipil yang menghargai nilai-nilai demokrasi, terbuka, proaktif, tidak arogan dan dekat rakyat.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu menilai, karakter polisi seperti itu yang seharusnya dibangun di Indonesia. Sebab, ia mengingatkan, di manapun di dunia ini tidak ada polisi sukses kalau dia tidak menjadi bagian dari kekuatan rakyat dan rakyat tidak menjadi kekuatan dari polisi atau seperti Tom and Jerry.
“Kalau masih seperti Tom and Jerry dengan masyarakat sampai kapanpun akan berjarak dan polisi tidak akan mendapat dukungan publik menjalankan tugas-tugas mereka. Yang penting diingat, diperhatikan, kalau polisi masih kukuh dengan karakter crime hunter, maka polisi dan rakyat akan selamanya berjarak,” ujar Suparman.
Suparman mengingatkan, jika kondisi itu dipelihara jangan heran kalau tidak ada masyarakat yang mau membantu karena masyarakat malas berurusan dengan polisi. Bahkan, ada semacam sindiran jangan lapor polisi jika kehilangan satu kerbau, karena kandanganya sekalipun malah akan hilang jika berurusan polisi.
“Ini satu perumpamaan yang negatif dan sama sekali tidak menghargai polisi, tapi inilah resiko, biaya yang harus ditanggung Polri karena tak kunjung mendatangkan kepercayan publik pada polisi,” kata Suparman.
Padahal, ia menekankan, karakter polisi sipil sebetulnya sudah ditegaskan dalam konstitusi kita dengan menyebutkan tugas-tugas polisi mulai dari melayani, mengayomi, melindungi, dan menegakkan hukum. Jadi, Suparman menegaskan, menegakkan hukum itu diletakkan menjadi bagian akhir dari tugas Polri.
Bagi Suparman, jika ini dipahami, dihayati dan dijalankan oleh Polri secara konsisten, maka sesungguhnya polisi kita mulai menjalankan karakter sebagai polisi sipil yang berwatak protagonis. Menurut Suparman, Jepang bisa dicontoh karena sudah mengembangkan sistem polisi Koban yang dikenal dan ditiru di dunia.
Menerapkan sistem blok, polisi Jepang hampir setiap saat bersama rakyat, bahkan hadir mengetuk pintu memastikan sudah dikunci atau pengapian sudah dihidupkan. Selain Jepang, ada London Metropolitan Police, Singapore Neighborhood Police atau lewat layanan 911 di Amerika Serikat yang bisa dicontoh.
Untuk mewujudkan itu, jumlah personel maupun anggaran di polisi sektor (polsek) harus lebih besar dari Mabes Polri. Bagi Suparman, Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki contoh yang sangat baik untuk polisi sipil dari Jenderal Hoegeng. Sayangnya, warisan itu belum dapat diinternalisasi Polri sampai hari ini.
“Sampai sekarang kita belum bisa, tidak bisa memberikan contoh Hoegeng Hoegeng baru di Polri kita. Mudah-mudahan ke depan polisi kita segera menyadari ini dan segera membalikkan keadaan agar tidak terlambat membuat polisi kita menjadi polisi sipil yang dicintai rakyat, yang dipercaya rakyat,” ujar Suparman. (*)
