Ekonom, Herry Gunawan, mengkritik kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada saat ekonomi lemah seperti sekarang. Ia memperkirakan, kenaikan PPN itu tidak hanya akan memicu terjadinya inflasi, tapi penambahan orang miskin setidaknya satu juta orang.
“Artinya, kalau sekarang harga Rp 10.000, karena naiknya (PPN) dari 11 ke 12 itu hampir 10 persen, dari barang Rp 10.000 jadi Rp 11.000 yang harus kita bayar. Ada teman saya pernah menghitung, kira-kira kalau ini tetap dijalankan oleh pemeirntah itu menambah orang miskin satu juta,” kata Herry saat menjadi tamu narasumber dalam program Sate Demokrasi di kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (01/01/2024).
Bagi Herry, kondisi itu tidak akan terelakkan karena harga-harga akan berangsur naik akibat kenaikan PPN, sedangkan pendapatan masyarakat di bawah sedang tidak baik atau bahkan sedang sangat buruk. Apalagi, belakangan sudah mulai dilanda kembali fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia.
Peneliti dari Datanesia itu berpendapat, angka satu juta orang miskin itu cukup masuk akal. Sebab, ia menjelaskan, jika garis kemiskinan saat ini mereka yang berbelanja di bawah Rp 580.000, karena ada kenaikan harga, kenaikan PPN, garis kemiskinan yang tadinya Rp 580.000 bisa naik jadi Rp 600.000.
“Sebelumnya, orang yang belanjanya Rp 600.000 kan tidak masuk miskin, karena dia tersundul akibat kenaikan harga, maka dia jadi masuk orang miskin, hampir kelas menengah bisa tertarik,” ujar Herry.
Herry merasa, kenaikan PPN ini semacam paradoks atas keinginan Presiden Prabowo yang menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen. Padahal, ia meyakini, Prabowo pasti paham yang memberi kontribusi terbesar dalam perekonomian merupakan konsumsi masyarakat yang mencapai 57 persen.
Tapi, kenaikan ini sudah pasti akan berdampak ke konsumsi masyarakat yang hari ini saja sudah melemah. Survei Bank Indonesia (BI) yang dirilis pada Oktober 2024 lalu menunjukkan, sepanjang tahun ini mulai dari Januari-Oktober, penjualan ritel sudah ada di titik terendah yang berarti daya beli memang sangat lemah.
“Daya beli lagi melemah, lagi lesu, sekarang dihajar lagi sama PPN 12 %, tambah lesu, jadi bagaimana mau bicara pertumbuhan ekonomi tinggi, apalagi PHK sekarang, sampai Oktober sudah 64 ribu yang kena PHK,” kata Herry.
Selain itu, ia mengingatkan, di lapangan kenaikan PPN ini sudah pasti tidak hanya berdampak ke barang-barang mewah, tapi ke kebutuhan rumah tangga. Menurut Herry, yang akan terjadi biasanya tidak cuma kenaikan harga, tapi kelangkaan karena pedagang memilih menimbun untuk dijual saat harga menonjak.
“Itu kan selalu kita begitu, bahkan bukan cuma kenaikan harga, barang-barang yang laku ketika kita tanya tidak ada stoknya karena dia mau jual nanti, ditimbun dulu, ini efek psikologis selalu begitu,” ujar Herry.
Herry menambahkan, pemerintah sebenarnya memiliki banyak opsi untuk tidak menaikan atau setidaknya menunda kenaikan PPN jadi 12 persen dengan mengubah Undang-Undang (UU). Karenanya, ia merasa, tidak bisa pemerintah beralasan harus tetap menerapkan PPN 12 persen hanya karena perintah UU.
“Ingat tidak UU Pilkada kalau tidak salah yang berubah cuma satu hari, itu kan ada pengalaman itu, jadi pemerintah punya pengalaman yang begitu begitu, kalau dibilang ini amanat UU kalian tinggal kompromi saja itu elit-elit politik, kita tunda ini barang sampai momentum tepat, kan bisa yang begitu,” kata Herry.
Sayangnya, pemerintah tidak melakukan itu dan memilih tidak mendengarkan protes keras yang sudah terus diajukan berbagai elemen masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat di bawah dipaksa menerima, dan setelah PPN kemungkinan akan disusul pengurangan Pertalite dan kenaikan iuran dari BPJS Kesehatan.
“Pemerintah seperti sate madura, bedanya kalau sate madura setelah dibumbui kita makan tetap daging ayam, kalau punya pemerintah pengumuman PPN 12 persen itu begitu dikecapi kita makan sendal jepit,” ujar Herry. (*)
