Ekonom: PPN 12 Persen Jadi Paradoks bagi Danantara dan Target 8 Persen Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah memastikan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Pengamat ekonomi, Herry Gunawan menilai, penerapan PPN 12 persen akan jadi semacam paradoks tidak cuma bagi target pertumbuhan ekonomi 8 persen, tapi juga bagi kemunculan Danantara.

“Tidak usah dengan pertumbuhan 8 persen, dengan Danantara pun bisa paradoks kalau kita kaitkan,” kata Herry dalam podcast Pojok Keramat di kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (12/12/2024).

Ia menjelaskan, paradoks karena Danantara akan jadi mesin pertumbuhan ekonomi baru selain APBN dan dia akan menciptakan ruang bekerja yang nantinya menyerap tenaga kerja. Artinya, dia akan menciptakan kemampuan orang berkonsumsi yang lebih tinggi. Itu menjadi faktor terpenting pertumbuhan ekonomi.

“Kontribusinya 57 persen, kalau konsumsi goyang, maka goyanglah perekonomian kita. Nah, kalau Danantara ingin mendorong, sekarang sama pemerintah mau digenjot dengan PPN 12 persen, menurut saya ini paradoks, paradoks dan ini sangat berbahaya,” ujar peneliti dari Datanesia tersebut.

Herry mengingatkan, menurut data S&P Global, sudah lima bulan berturut-turut indeks manufaktor kita berada di bawah 50. Artinya, kinerja pabrik mengalami kontraksi yang tidak hanya stagnan, tapi menurun. Herry menekankan, itulah yang menjadi penyebab banyak terjadi Pemutusan Hubungan kerja (PHK).

Sebab, lanjut Herry, tingkat belanja dari masyarakat menurun, sehingga pesanan sudah pasti menurun. Kondisi itu menyebabkan banyak barang-barang yang diproduksi masih berada di gudang karena tidak terbeli. Akhirnya, pabrik-pabrik terpaksa melakukan PHK besar-besaran demi menghindari kerugian.

“Apa bukti lain daya beli menurun, karena bahan baku naik, itu ada di inflasi produsen, jadi barang yang dibeli produsen untuk memproduksi itu harganya naik tidak mungkin dia jual harganya turun,” kata Herry.

Terkait latar belakang sebenarnya soal kebijakan pemerintah menerapkan PPN 12 persen, tidak ada yang tahu. Tapi, cendekiawan, jurnalis dan penulis senior, Hamid Basyaib menduga, kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu cara pintas yang mampu dipikirkan pemerintah untuk selamat.

Padahal, ia menekankan, fakta kalau kebijakan itu akan memberatkan sudah sangat jelas terlihat dari banyaknya protes masyarakat. Apalagi, Hamid mengingatkan, sebenarnya banyak masyarakat yang salah mengira kalau kebijakan PPN 12 persen itu hanya mengalami kenaikan satu persen dari angka sebelumnya.

“Naiknya sebenarnya hampir 10 persen dari tingkat pajak sebelumnya, jadi dari 11 ke 12 itu bukan naik 1 persen, naiknya hampir 10 persen, jadi memang berat,” ujar Hamid.

Terlebih, Hamid menambahkan, kalau sector konsumsi yang dihantam, maka memang berat sekali karena 57 persen sumbangan ekonomi dari konsumsi. Padahal, ia menilai, sebenarnya ini merupakan persentase yang buruk karena ekonomi yang sehat semestinya bukan dikemudikan oleh konsumsi, tapi dari investasi.

Biasanya, lanjut Hamid, mereka yang ekonominya dikemudikan oleh konsumsi tidak lain merupakan negara-negara yan memang sangat rendah kemampuan menarik investasinya. Karenanya, mereka hanya bisa mengandalkan konsumsi, mengharapkan perputaran ekonomi dari masyarakatnya yang berbelanja.

“Dalam pemahaman saya, engine pertumbuhan yang terbaik itu investasi, terutama FDI (Foreign Direct Investment), investasi banyak tapi kalau di protofolio, di pasar saham, anytime bisa ditarik lagi ratusan juta dolar dan sudah sering kita mondar-mandir ke luar masuk modal, itu tidak ada signifikansinya,” kata Hamid. (*)