Pakar Sebut Pimpinan Baru Malah Membuat KPK Semakin tidak Ada Harapan

Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki, mengkritik pimpinan-pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dilantik. Sebab, walau baru dilantik, tapi pernyataan demi pernyataan yang mereka keluarkan tidak hanya menuai kontroversi, tapi membuat harapan publik semakin menurun.

Salah satunya tentu saja tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang disampaikan mereka saat menjalani fit and proper test di DPR beberapa waktu lalu. OTT, yang sempat menjadi keunggulan KPK dan selama ini begitu dibanggakan publik, malah direncanakan direvisi, bahkan diihapus oleh pimpinan KPK sendiri.

“Mereka mengatakan OTT akan dihapus, sebagian mengatakan OTT akan direvisi. Ini intinya adalah calon-calon pimpinan KPK yang sekarang terpilih sudah mengagendakan untuk membuat KPK semakin tidak punya harapan,” kata Suparman dalam program Visi Nomokrasi di kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (2/12/2024).

Padahal, ia mengingatkan, OTT itu merupakan strategi pencegahan sekaligus strategi penindakan agar ada efek jera kepada pejabat-pejabat public yang mungkin berencana korupsi. Serta, memberikan sinyal kepada siapapun di Indonesia ini agar tidak merencanakan apalagi melakukan tindakan-tindakan korupsi.

Suparman melihat, ada yang salah kaprah mengenai OTT dan mengira OTT dilakukan serta merta. Ia menekankan, OTT merupakan satu proses Panjang yang dilakukan dengan satu upaya hukum, legal yang kuat sampai pada satu keputusan bahwa satu orang yang akan ditangkap potensial menjadi tersangka.

“OTT merupakan apresiasi KPK terhadap aspirasi publik karena sebagian dari tindakan KPK menangkap itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Data OTT yang dilansir oleh ICW menunjukkan bahwa pada periode periode yang lalu setelah revisi, OTT masih di angka 19-20 tiap tahun. Tapi seiring waktu terjadi penurunan drastis menjadi hanya 8 tiap tahun sejak periode revisi UU,” ujar Suparman.

Bahkan, selama 2024, ada 8 bulan lamanya tidak pernah ada OTT. Artinya, OTT yang menjadi kekuatan KPK dalam penindakan mulai digembosi dari dalam oleh kepemimpinan KPK yang sekarang dan tampak akan makin menurun di masa-masa mendatang kalau pernyataan-pernyataan kemarin itu diwujudkan.

Ini berbanding terbalik dengan apa yang menjadi harapan public. Sebab, sudah lama orang berharap pada KPK, menginginkan KPK dipulihkan derajatnya, dipulihkan integritasnya melalui pemerintahan baru. Pun ketika Presiden Jokowi naik 10 tahun lalu, harapan ini turut dialamatkan kepada Presiden Jokowi.

“Dimintakan kepada Jokowi untuk terus menjadi kekuatan penting di belakang KPK. Tapi, apa lacur, Jokowi justru menjadi terdepan dalam melemahkan KPK,” kata mantan ketua Komisi Yudisial tersebut.

Presiden Prabowo juga memiliki momentum sangat bagus mewujudkan pernyataannya ketika proses seleksi pimpinan KPK di tangan DPR. Sayang, Prabowo tidak mengambil momentum dan membiarkan proses yang sejak awal diprotes publik tidak memberi harapan tentang proses dan sosok pimpinan KPK.

Membaca tren publik, Suparman melihat pesimisme malah semakin menguat. Masyarakat sipil, pakar dan orang-orang yang konsen menilai KPK sudah tidak punya arti bagi pemberantasan korupsi. Bahkan, ada tulisan di media nasional yang mengusulkan agar KPK dibibubarkan karena tidak lagi ada harapan.

“Lalu, dengan demikian, apa lagi yang bisa diharapkan. Oleh karena itu, silakan publik menilai, mari kita tunggu apa yang bakal terjadi dalam 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan ke depan,” ujar dosen UII tersebut. (*)