Imam Taufiq menerangkan, kontribusi Kiai Afif di antaranya terkait kepakarannya dalam ilmu Fikih atau Ushul Fikih. Pemikirannya yaang kontekstual telah mampu memberikan solusi berbagai problem sosial maupun keagamaan. Berbagai pemikirannya telah dituangkan dalam berbagai tulisan dan buku. “Dari berbagai pemikirannya itu, kami memandang Kiai Afif sangat layak mendapatkan anugerah kehormatan itu,” jelasnya.
Dari beberapa pemikirannya, menurut rektor, yang menarik yaitu terkait soal negara dan politik. Dalam pemikirannya Kiai Afif, negara dan agama tidak bisa dipertentangkan tapi saling mendukung. Termasuk Pancasila, yang dinilai sangat agamis dan syar’i.
Melihat kiprahnya yang sangat luar biasa, nama KH Afifuddin Muhajir pun diusulkan untuk mendapatkan gelar Honoris Causa oleh Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo. “Karenanya, kami ingin memberikan penghargaan kepada kiai berbasis pesantren namun jika dilihat dari aspek keilmuannya sejajar dengan akademisi kampus,” paparnya.
Rektor menambahkan, penganugerahan doktor kehormatan ini sebagai bentuk apresiasi sekaligus rekognisi atas kepakaran dan kiprah Kiai Afif dalam kajian ilmu fikih-ushul fikih selama ini. Kepakarannya di bidang ushul fikih tidak sekadar mumpuni secara teoritis saja tetapi Kiai Afif pun mahir dan berani mendayagunakan perangkat-perangkat teori ushul fikih secara praksis dalam mendinamiskan fikih, entah itu menjawab problematika keagamaan maupun kebangsaan yang tengah berkembang di masyarakat.
“Dengan kematangan perspektif ushul fikihnya, Kiai Afif juga piawai berbicara tentang sistem demokrasi ataupun membincangkan negara Pancasila dari sudut pandang ushul fikih,” tegasnya.
Ketua Panitia penganugerahan gelar Honoris Causa yang juga Dekan FSH UIN Walisongo, Dr. Arja Imroni, M.Ag menyampaikan, adanya penganugerahan gelar kehormatan tersebut diharapkan menjadi hubungan baik antara UIN Walisongo dengan jaringan kiai-kiai.
“Ini juga menjadi jembatan agar ke depannya para alumni pesantren mempunyai keinginan untuk menempuh pendidikan di UIN Walisongo,” tambahnya.
Penganugerahan gelar honoris causa kepada KH Afifuddin Muhajir ini merupakan gelar kehormatan ketiga kalinya yang diberikan kepada tokoh, ilmuwan atau siapapun yang mempunyai kontribusi besar pada negara.
Penghargaan honoris causa yang pertama diberikan UIN Walisongo pada Dahlan Iskan dalam bidang ilmu dakwah. Kedua, diberikan pada KH Husain Muhammad dalam bidang kajian islam dan kesetaraan gender.
