Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengkritisi banyaknya teori-teori yang menyebut korupsi di Indonesia sebagai warisan budaya. Dasarnya, sejak zaman kerajaan dulu orang yang mau menempati posisi seperti lurah atau camat harus membayar upeti.
Kemudian, upeti dimintakan oleh orang-orang dengan posisi tertentu untuk diserahkan kepada raja, dan itu membuat korupsi seperti sudah berlangsung lama di Indonesia. Namun, Mahfud tetap menolak teori-teori yang menyebut korupsi sebagai budaya.
“Tapi begini, saya tidak percaya kalau korupsi itu budaya, karena kata para budayawan budaya itu pasti baik, tidak melahirkan hal-hal yang buruk, kalau hal-hal yang buruk tidak akan menjadi budaya, paling perilaku sesaat begitu ya,” kata Mahfud saat menjadi tamu di YouTube Helmy Yahya Bicara, Rabu (01/07/2026).
Ia menerangkan, budaya merupakan hasil daya, cipta, rasa, dan karsa, sehingga melahirkan kebaikan-kebaikan yang luar biasa. Sedangkan, Mahfud menegaskan, perbuatan korupsi tidak melahirkan kebaikan-kebaikan atau perilaku-perilaku baik.
“Oleh sebab itu, saya bilang, kalau kita percaya bahwa korupsi itu budaya berarti kita orang putus asa, orang fatalis, karena budaya sudah biasa berlaku dari sana,” ujar Mahfud.
Selain itu, ia mengingatkan, dalam praktik kenegaraan ternyata ketika aparat penegak hukum bisa bersikap tegas, korupsi yang disebut budaya itu bisa hilang. Artinya, Mahfud berpendapat, korupsi memang bukan budaya atau warisan budaya.
“Ketika ada orang seperti Hoegeng, seperti Suprapto gitu ya, atau di era yang agak baru ada Baharuddin Lopa, ada Artidjo Alkostar, kan orang takut. Ada KPK yang kemarin galak, KPK itu sampai 10 tahun lalu kan masih ditakuti, apapun ditangkap. Tapi, sejak 2019 sudah tidak lagi karena UU-nya tidak seperti dulu,” kata Mahfud.
Maka itu, ia mengajak masyarakat luas tidak percaya kalau korupsi merupakan salah satu budaya Indonesia. Dulu, Mahfud sempat pula mengkritisi orang-orang yang salah menafsirkan tulisan Bung Hatta pada 1974 soal korupsi sebagai budaya di Indonesia.
Jika begitu, Mahfud menyampaikan, berarti korupsi sudah tidak bisa diotak-atik karena memang sudah merupakan budaya. Tapi, ia menekankan, korupsi bukan budaya dan Bung Hatta sekalipun tidak pernah ingin menyatakan kalau korupsi merupakan budaya.
“Saya kira Bung Hatta tidak ingin mengatakan korupsi sebagai budaya, korupsi itu mungkin budaya baru yang harus diberantas karena ketika Bung Hatta mengatakan itu teriakannya korupsi berbahaya dan harus diberantas, kencang. Sehingga, bagi saya budaya bisa diubah dengan kebijakan-kebijakan yang tegas dalam penegakan hukum,” ujar Mahfud. (WS05)
