Wapres: Ibadah di Rumah Saat Pandemi Ajaran Nabi

Inisiatifnews.com – Ramadan tahun ini berlangsung di tengah Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Untuk mencegah penularan virus, bulan puasa yang biasanya diisi dengan kegiatan ibadah bersama di masjid, kini hanya boleh dilakukan di rumah.

Meskipun kondisinya lagi begini, Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat tidak boleh kehilangan semangat untuk menjalankan ibadah di rumah.

Bacaan Lainnya

“Karena itu, di dalam suasana seperti ini kita tidak boleh kehilangan semangat untuk beribadah. Tetapi ibadah dilakukan di rumah. Tarawih dan tadarus di rumah. Tidak boleh, terutama di daerah zona merah, tidak boleh dilakukan di masjid secara berjamaah,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan tausiyah Ramadan di kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Senin (27/04/2020).

Lebih lanjut, Wapres mengingatkan, perkumpulan massa merupakan potensi terjadinya penularan penyakit. Salah satunya melalui ibadah tarawih, tadarus berjamaah, dan iktikaf di masjid berjamaah.

“Artinya diduga kuat akan memberikan bahaya kepada diri kita sendiri atau kepada orang lain, dan itu dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam,” imbau Wapres.

Kiai Ma’ruf mengingatkan, walaupun ibadah berjamaah adalah baik dan dianjurkan, namun dalam keadaan tertentu, masyarakat diwajibkan menghindari terjadinya bahaya dan mengambil maslahat yang bisa didapat dengan beribadah dari rumah.

Baik ibadah sunnah, bahkan wajib sekalipun, kata Wapres, menghindari terjadinya bahaya itu adalah wajib. Menghilangkan mafsadah atau kerusakan harus didahulukan daripada mengambil maslahat atau mengambil manfaat.

“Oleh sebab itu, marilah kita lakukan ibadah, salat tarawih, tadarus, itu di rumah dan sesuai dengan anjuran pemerintah. Sekarang ini kita bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah dari rumah,” pungkas alumnus Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur ini. (FMM)

Temukan kami di Google News.