Presiden Minta Kekayaan Laut Natuna untuk Kepentingan Rakyat

Jokowi dan Edhy Prabowo
Presiden Joko Widodo ditemani Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meninjau langsung nelayan di Natuna. [foto : dokumen KKP]

Inisiatifnews – Presiden Joko Widodo mengunjungi langsung kawasan Natuna. Kunjungan orang nomor satu di Republik Indonesia itu dilakukan dalam rangka mengunjungi para nelayan di sana.

“Bertemu ratusan nelayan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Natuna, hari ini,” kata Presiden Jokowi, Rabu (8/1/2020).

Bacaan Lainnya

Kepada para nelayan dan masyarakat luas, Presiden Jokowi meminta agar kekayaan sumber daya alam laut Natuna dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat setempat.

“Pemerintah ingin agar sumber daya alam laut kita di Natuna dan sekitarnya ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat di sini,” tegasnya.

Dalam kunjungannya itu, Presiden Joko Widodo juga sekaligus melakukan peninjauan langsung terkait dengan polemik keberadaan kapal Coast Guard China yang disebut-sebut melanggar batas teritori Indonesia.

Menurut Presiden, saat ia bertanya langsung kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, bahwa tidak benar kapal penjaga perairan milik pemerintah China itu menerobos batas perairan teritorial milik pemerintah Indonesia.

“Di Natuna, saya bertanya ke Panglima TNI, apakah ada kapal negara asing memasuki laut teritorial Indonesia? Ternyata tidak ada,” ujar Presiden.

Dari hasil penelusurannya itu, Presiden mendapatkan informasi bahwa kapal China itu berada kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

“Kapal asing tersebut berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia,” jelasnya.

Dijelaskan Jokowi, bahwa di kawasan ZEE, kapal asing hanya diperbolehkan melintas saja di permukaan laut. Sementara seluruh kekayaan yang ada di dalam perairan ZEE itu adalah hak pemerintah Indonesia.

“Di zona tersebut kapal internasional dapat melintas dengan bebas, tapi Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya,” papar Presiden.

ZEE sejatinya bukan kawasan berdaulat melainkan hak berdaulat. Namun begitu pemerintah Indonesia bisa mengusir ataupun menangkap operasi apapun dari negara lain yang melakukan upaya pemanfaatan kekayaan laut secara ilegal.

“Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing yang mencoba memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal,” tegasnya. [NOE]

Temukan kami di Google News.