Coast Guard Terobos Perairan Natuna, Menko Mahfud Tunggu Respon China

Mahfud Md
Menko Polhukam, Mahfud MD. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Mahfud MD menyampaikan, bahwa pemerintah Indonesia sudah mengirimkan surat nota protes terkait dengan intrusi alias penerobosan wilayah yang dilakukan oleh Coast Guard China di perairan Natuna.

“Menlu sudah mengajukan protes,” kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/1/2020).

Bacaan Lainnya

Terkait dengan hal tersebut, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah Indonesia masih menunggu respon dari Pemerintah China terhadap dokumen dipolomatik itu.

“Ditunggu saja perkembangannya,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa sebuah kapal pasukan penjaga perbatasan milik pemerintah China dilaporkan telah melakukan intrusi di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada tanggal 30 Desember 2019. Bahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan bahwa kapal tersebut melanggar batas zonasi ekonomi eksklusif (ZEE).

Pernyataan protes Kemenlu itu disampaikan pada hari Selasa 31 Desember 2019 dengan menyatakan secara resmi bahwa kapal Coast Guard China telah melakukan kegiatan Illegal, Unreported and Unregulate (IUU) Fishing di perairan Natuna. []

Temukan kami di Google News.