Inisiatifnews – Koordinator JATAM Nasional, Merah Johansyah menyampaikan bahwa ada lebih dari 180.965 hektar lahan akan digunakan sebagai proyek pembangunan ibukota baru Indonesia di Kalimantan Timur.
“Kami temukan 162 konsesi di atas kawasan 180 ribuan hektar yang disebut sebagai kawasan ibukota baru,” kata Merah dalam konferensi persnya di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
Dari total 180.965 hektar yang ada itu, akan dibagi menjadi tiga ring. Beberapa diantaranya adalah ring satu seluas 5.644 hektar yang disebut akan menjadi lahan pusat pemerintahan.
Kemudian untuk ring dua ada lahan seluas 42.000 hektar yang akan dijadikan pemerintah sebagai kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Dan untuk lahan ring tiga memiliki luas 133.321 hektar yang akan dijadikan sebagai kawasan perluasan IKN.
Sayangnya, Merah mengatakan bahwa lahan ring satu dikelola oleh perusahaan berstatus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) milik PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) Hutani Manunggal (PT IHM) milik Sukanto Tanoto.
Karena status pengelolaan lahan itu, Merah tak yakin jika Sukanto Tanoto bisa angkat kaki begitu saja dari lahan itu dan menyerahkannya kepada pemerintah pusat tanpa ada embel-embel yang menguntungkan.
“Apakah pemegang konsesi akan rela memberikan lahan-lahannya kepada pemerintah, atau deal–dealannya apa. Jadi pertanyaanya ini proyek buat siapa?,” ujarnya.
Tidak hanya PT IHM saja, Merah juga menyebutkan bahwa 180.965 hektar lahan itu juga ditemukan ada sekitar 162 konsensi yang mayoritas adalah tambang batu bara.
“Sebanyak 158 konsensi adalah konsensi batu bara yang masih menyisakan 94 lubang tambang menganga,” jelas Merah.
Selain itu, Merah juga menyebutkan bahwa akan ada banyak permintaan air bersih di kawasan Ibu Kota baru Indonesia itu. Padahal untuk kawasan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara terkenal dengan sulitnya air bersih.
Jika proyek ibu kota baru itu benar-benar dijalankan oleh pemerintah, Merah menduga akan ada perusahaan air bersih yang akan mendapatkan keberkahan yang sangat besar, yakni PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) Kartika Utama milik Hashim Djojohadikusumo.
“Kebutuhan air bersih akan meningkat. Dan salah satu perusahaan akan mendapat manfaat adalah perusahaan air milik Hashim Djojohadikosumo,” terangnya.
Dalam catatannya, Merah mengatakan bahwa perusahaan PT ITCI banyak sekali melakukan perampasan lahan rakyat di Kalimantan. Memang warga tidak memiliki legal standing pemanfaatan lahan seperti sertifikat tanah, namun Merah mengatakan bahwa mereka sudah menempati lahan itu jauh lebih lama.
“PT ITCI menggulung artinya merampas tanah-tanah warga. Mereka tidak punya sertifikat dan legal hukum positif, tapi dia punya legalitas historis bahkan mereka sudah ada di sana sejak lama, tapi mereka tidak pernah diajak berunding,” paparnya.
Maka dari itu, ia merasa keresahan masyarakat terkait dengan rencana pemindahan ibu kota baru negara oleh pemerintah pusat tidak berlebihan jika warga merasa khawatir dan cemas.
“Kekhawatiran masyarakat di sana wajar karena derajat penderitaan mereka makin tinggi apalagi lahan-lahan itu akan diambil paksa sepihak oleh pemerintah,” tandasnya. []
