Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyampaikan orasi ilmiah dalam acara Dies Natalis Universitas Jambi ke-62. Dalam orasinya, ia menerangkan makna politik yang salah satunya dapat diartikan sebagai pengelolaan pemerintahan suatu negara.
Ia menerangkan, keberadaan negara dan menjadi warga negara merupakan keniscayaan karena setiap orang pasti hidup dalam satu negara. Karenanya, Mahfud menekankan, semua pasti melakukan politik, baik yang berposisi, beroposisi, maupun netral.
“Setiap orang pasti berpolitik, mendukung, beroposisi, atau netral semuanya adalah berpolitik karena terikat pada keputusan pemegang kekuasaan politik negara,” kata Mahfud di Ruang Auditorium Universitas Jambi, Rabu (22/04/2026).
Ia menuturkan, 2 ujung garis kontinum dalam spektrum sistem politik pemerintahan negara yaitu demokratis dan otoriter. Sistem politik otoriter memusatkan kekuasaan di satu tangan, sedangkan demokratis memencar kekuasaan vertikal dan horizontal.
Mahfud mengingatkan, otoriter dan demokratis adalah konsep yang netral, bukan soal baik atau jelek. Tapi, pada umumnya yang demokratis dianggap lebih baik karena ada peran rakyat dan sirkulasi kekuasaan. Di sini konfigurasi politik mengambil peran.
“Di dalam negara yang secara formal demokrasi dan konstitusional bisa saja tampil konfigurasi politik yang otoriter,” ujar Guru Besar Hukum UII Yogyakarta tersebut.
Mahfud turut menerangkan tiga indikator konfigurasi politik. Demokratis ketika parlemen menentukan, eksekutif sebagai pelaksana netral, dan pers bebas. Sedangkan, otoriter ketika parlemen lemah, dikuasasi eksekutif, lalu pers terbelenggu.
Dengan asumsi hukum produk politik, konfigurasi politik lahirkan hukum berkarakter tertentu. Demokratis lahirkan hukum responsif, otoriter lahirkan hukum konservatif. Hukum responsif pembuatannya partisipatif, wajah aspiratif, dan diskresi limitatif.
“Hukum konservatif pembuatannya terpusat, wajahnya positivistik-instrumentalistik, diskresinya open interpretatif,” kata Mahfud.
Ia menambahkan, dinamika hukum tata negara itu terjadi dan mengalami naik dan turun antara lain berlakunya dalil masyarakat berubah, hukum berubah. Lalu, berlaku dalil ‘power tends to corrupt’ serta ketika terlepasnya moral sebagai sukma hukum.
“Adakah harapan? Kita tidak perlu putus harapan, harapan selalu ada. Dinamika akan selalu terjadi seperti dalam pengalaman panjang kita dalam dinamika politik dan ketatanegaraan kita. Dinamika itu selalu terjadi sejalan dengan atau sebagai konsekuensi kita memilih demokrasi sebagai prinsip dan sistem,” ujar Mahfud.
Bagi Mahfud, kita tidak pernah statis, perkembangan politik bisa direaksi dengan perkembangan hukum, sehingga selalu terjadi resultante baru dan konfigurasi politik dan hukum. Tapi, perubahan itu harus dilakukan melalui dinamika mekanisme normal.
“Jangan terlalu banyak melalui operasi caesar. Setiap periode kepemerintahan selalu ada unsur baik baru masuk, setiap pemerintahan hasil pemilu selalu menyumbangkan kemajuan baru. Mari kita bangun semangat dari kampus-kampus melalui aktivis akademik untuk aktif berperan dalam dinamika yang akan terus berlangsung agar Indonesia terus berkembang dengan lebih baik dan terus maju,” kata Mahfud. (WS05)
