Masih Seringnya Presiden Prabowo Urusi Luar Negeri Buat Fungsi Menlu Sugiono Semakin Dipertanyakan

Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana, dalam program Perspektif One on One di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (11/06/2026). Foto: Wahyu Suryana
Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana, dalam program Perspektif One on One di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (11/06/2026). Foto: Wahyu Suryana

Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana mengatakan, dalam konteks hukum memang seorang Presiden selayaknya Chief Executive Officer (CEO). Tapi, ia mengingatkan, dalam kenyataannya tidak semua bisa dikuasai oleh seorang Presiden.

“Sehingga, beliau itu perlu pembantu-pembantu dan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) memang disebutkan bahwa kementerian-kementerian itu, menteri-menteri itu, tugasnya adalah membantu Presiden,” kata Hikmahanto kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam Perspektif One on One di YouTube Terus Terang Media, Jumat (11/06/2026).

Ia memahami, dalam konteks luar negeri mungkin Presiden Prabowo ingin melibatkan diri dengan masalah-masalah luar negeri, ingin membawa Indonesia ke dalam forum yang lebih tinggi. Jadi, bertemu dengan negara-negara yang boleh dibilang besar.

Tapi, ia menyampaikan, jika memang itu yang diinginkan sebenarnya Presiden Prabowo bisa memikirkan ASEAN yang seperti mati suri. Padahal, Hikmahanto menekankan, ASEAN yang berisikan 10 negara-negara itu sangat membutuhkan kepemimpinan dari Indonesia.

“Terlepas dari itu, kalaupun iya Presiden memang menghendaki kita ini harus naik peringkat kira-kira, harusnya disertai dengan Menteri Luar Negeri dan Kementerian Luar Negeri yang bisa memfasilitasi itu. Tapi, kalau misal, mohon maaf sekali, Pak Presiden bilang gini, saya tidak butuh orang-orang pintar di Kemenlu, bahkan Menlu, yang penting mereka loyal ikut dengan apa yang saya lakukan. Mungkin itu alasannya meminta Pak Sugiono menjadi Menlu, tapi ini jadi kurang kondusif,” ujar Hikmahanto.

Pasalnya, ia menerangkan, Menlu maupun Kemenlu menjadi tidak terlihat melakukan tindak lanjut atas pertemuan-pertemuan yang dilakukan Presiden Prabowo di luar negeri. Bahkan, tidak tampak menggerakkan birokrasi untuk mendukung itu semua.

Bahkan, Hikmahanto menyoroti, Wamenlu Anis Matta dalam sebuah wawancara menyebut kalau mereka sering tidak selalu tahu posisi Presiden Prabowo karena aktivitasnya yang sangat dinamis. Ia menegaskan, ini merupakan situasi yang sangat tidak baik.

“Harusnya setara protokol harus tahu. Orang urusan dari luar negeri, UU luar negeri kita, hubungan luar negeri, itu mengatakan bahwa kalau misalnya sudah urusan luar negeri, Menteri yang paling bertanggung jawab adalah Menlu. Jadi, kok Menlu tidak tahu, tidak mengatur. Padahal, dia kan dari tentara, harusnya kalau dalam tentara protap itu harus diikuti, tidak boleh misalnya Pak Presiden senang ke Perancis, tapi kalau tidak ada event tidak mungkin ujuk-ujuk,” kata Hikmahanto.

Apalagi, dalam beberapa waktu lalu beredar kabar setelah dari Perancis rombongan Presiden Prabowo berencana mendatangi Italia dan Hungaria. Namun, mengingat tidak ada acara kenegaraan apa-apa, kedatangan rombongan itu akhirnya harus dibatalkan.

“Ini benar atau tidak saya tidak tahu ya, perlu dikonfirmasi. Ini kan tidak boleh terjadi seperti itu. Makanya, pentingnya birokrasi, Kementerian Luar Negeri itu harus mengatur segala sesuatu. Bahkan, perwakilan harus sudah siap dan sebagainya, siapa nanti Duta Besar yang mendampingi dan lain sebagainya itu,” kata Hikmahanto. (WS05)