Mahfud MD: Anda Sebenarnya Mati Sebelum Mati Kalau Tidak Berani Menyampaikan Kebenaran

(tangkapan layar) Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat menjadi narasumber dalam Lider Channel TV, Rabu (15/04/2026). Foto: Wahyu Suryana
(tangkapan layar) Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat menjadi narasumber dalam Lider Channel TV, Rabu (15/04/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menitipkan pesan penting kepada generasi muda Indonesia. Ia menyatakan, masa depan mereka semua berada di Indonesia dan mereka merupakan masa depan Indonesia. Artinya, keduanya sama-sama saling membutuhkan.

“Jadi, saling butuh kita terhadap negara ini, Oleh sebab itu, Anda sebenarnya mati, sebelum mati kalau Anda tidak berani menyampaikan aspirasi dan menyerukan kebenaran di dalam bernegara karena negara ini milik kita,” kata Mahfud saat menjadi tamu di YouTube Lider Channel TV, Rabu (15/04/2026).

Membahas kondisi hukum di Indonesia hari ini, ia menyampaikan, kunci memperaiki hukum dalam sebuah negara sebenarnya tergantung bagaimana kita mengatur politik. Mahfud menegaskan, politik harus diatur sedemikian rupa agar lebih berkeadaban.

“Agar politik itu benar-benar jujur, tidak pakai teror, tidak pakai politik uang, tidak pakai transaksi-transaksi uang maupun transaksi jabatan,” ujar Mahfud.

Bagi Mahfud, di periode-periode lalu ketika penegakan hukum terbilang baik, kondisi politik untuk melahirkan pemimpin-pemimpin tidak menggunakan transaksi seperti itu. Karenanya, ia merasa, seharusnya kondisi politik itu yang dijaga dan dipertahankan.

Mahfud menekankan, jika politik itu terjaga pada akhirnya akan berdampak terhadap pelaksanaan pemilu yang bisa berjalan dengan baik. Sehingga, politisi-politisi yang lahir dalam proses itu akan turut mengawal tegaknya hukum yang baik di Indonesia.

“Kenapa kok tidak ini saja yang dijaga, hanya begini kita menjaga pemilu yang baik agar nanti politisi mengawal tegaknya hukum yang baik dan seterusnya,” kata Mahfud.

Mahfud sepakat, kita membutuhkan sosok pemimpin yang tegas, memiliki komitmen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan segala dasar dari konstitusi. Mulai dari Pancasila sebagai ideologi maupun hukum-hukum yang dilahirkan setelah UUD.

Ia menegaskan, itu dibutuhkan karena kepemimpinan merupakan modal yang sangat bisa membenahi compang-camping kondisi hukum seperti kini. Sebab, Mahfud berpendapat, seorang Presiden begitu berkuasa dan keinginannya pasti diusahakan terwujud.

“Saya tidak menganggap Presiden tidak berbuat apa-apa, yang dibuat sudah banyak, kita harus akui. Namanya Presiden, punya peluang untuk melakukan kebaikan dan banyak sekali yang sudah dilakukan. Tapi, kita kan tetap harus memberikan catatan-catatan terhadap hal-hal yang masih menjadi masalah,” ujar Mahfud. (WS05)