Inisiatifnews – Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan kepadanya bahwa ia pernah melaporkan sebuah kasus besar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang sebuah kasus besar, namun sayangnya laporkan Presiden itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh lembaga antirasuah itu.
“Presiden menunjukkan (sebuah kasus), saya sudah menampakkan dengan laporan ke KPK tapi tak terungkap,” kata Mahfud di kantornya di Jl Medan Merdeka Barat, Senin (11/11/2019) malam.
Hal ini ia sampaikan usai didatangi oleh elemen masyarakat sipil di kantornya.
Mahfud sampaikan pula, bahwa kasus yang dilaporkan Presiden ke KPK itu bukan kasus kecil, melainkan kasus besar. Namun berdasarkan informasi yang ia dapat dari Presiden pula, jika kasus yang disampaikannya itu tidak ada tindak lanjutnya sama sekali sampai saat ini.
“Presiden menyebut beberapa kasus yang luar biasa, saya ngelaporin sendiri kata presiden, kami sudah laporkan kasus ini, kasus ini, tapi tidak disentuh sampai sekarang,” ujar Mahfud meniru ucapan Presiden.
Oleh karena itu menurut Mahfud, Presiden Jokowi menjadi sangat ingin memperkuat kinerja KPK. Salah satunya adalah dengan kembali menggenjot fungsi kejaksaan dan kepolisian.
Dan ia mengatakan pula, bahwa itu pun yang menjadi salah satu tugas yang diamanahkan Presiden kepadanya dengan jabatannya sekarang sebagai Menko Polhukam.
“Sekarang diperkuat itu kejaksaan kepolisian, sehingga kita normal kembali, KPK terus kita perkuat kata presiden cuma versi memperkuat itu yang berbeda pada takaran taktis, itu kata presiden kepada saya,” terang Mahfud. []
