Alissa Wahid: Gus Dur Hargai Ekspresi & Indentitas Kultural Papua

alissa wahid
Sekjen Gerakan Suluh Kebangsaan Alissa Wahid saat dialog Jelajah Kebangsaan sesi VI di Stasiun Solo Balapan, Jawa Tengah, Rabu (20/2/2019).

Inisiatifnews – Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid meminta penyelesaian konflik Papua dilakukan dengan pendekatan persuasif. Salah satunya, tidak berlebihan merespons pengibaran bendera Bintang Kejora.

Putri Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini menilai, Bintang Kejora adalah ekspresi kebudayaan warga Papua. Ini harus dihargai dan dihormati. Bintang Kejora tidak mesti dicurigai sebagai bentuk aspirasi kemerdekaan wilayah Papua dari Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Ekspresi kultural itu dijamin, termasuk bendera. Jangan semua dicurigai sebagai aspirasi ingin merdeka,” ujar Alissa kepada wartawan, Rabu (04/09/2019).

Alissa mengimbau, pemerintah menempuh pendekatan dialog merespons gejolak yang tengah terjadi di Bumi Cendrawasih belakangan ini. Salah satunya, menyediakan ruang bagi rakyat Papua untuk mengekspresikan identitas kultural mereka.

Dia pun terkenang dengan sikap Presiden keempat yang juga ayahnya ini. Untuk diketahui, Gus Dur memang dikenal sebagai tokoh bangsa yang dekat dengan rakyat Papua. Sebagai presiden, Kiai ini dianggap memahami betul akar masalah di Papua.

Selama ini, cara pandang yang diambil untuk menyelesaikan masalah Papua cenderung diskriminatif. Rakyat Papua diasosiasikan dengan ketertinggalan dan separatisme. Akhirnya pendekatan yang dilakukan pemerintahan tidak bersandar pada kemanusiaan, keadilan, serta kesetaraan. Lebih mengedepankan pendekatan keamanan.

Saat menjadi presiden, sambung Alissa, ayahnya mengubah cara pandang tersebut. Gus Dur, kata Alissa, meyakini kemanusiaan dan meyakini orang Papua itu sama luhurnya dengan semua masyarakat Indonesia dalam hal kearifan.

Gus Dur tidak terjebak melihat Papua identik dengan gerakan separatisme. Gus Dur mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan kultural. Salah satunya mengabulkan perubahan nama Irian Jaya menjadi Papua.

Bahkan ia memberikan keleluasaan bagi warga Papua untuk mengekspresikan identitas kebudayaannya, salah satunya pengibaran bendera Bintang Kejora. Lada akhir 200 muncul Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua).

Dalam Pasal 2 UU Otsus Papua tertulis bahwa Provinsi Papua dapat memiliki lambang daerah sebagai panji kebesaran dan simbol kultural bagi kemegahan jati diri orang Papua dalam bentuk bendera daerah dan lagu daerah yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan.

Gus Dur pun mengizinkan masyarakat Papua menggelar kongres Rakyat Papua II dan memberikan bantuan dana. Bagi warga Papua, kongres itu merupakan ruang demokrasi mengaktualisasikan identitas diri mereka. Kia kelahiran Jombang ini mengingatkan masyarakat Indonesia, bahwa Papua martabatnya sama. .

“Dia mengakui bendera Bintang Kejora dan lagu Hai Tanahku Papua sebagai salah satu simbol kebudayaan. Semua ekspresi kultural dihargai saja. Ada kok ruang dialog kalau kita ingin Papua itu menjadi bagian dari Indonesia, bantu mereka untuk percaya pada kita,” tandas Alissa.

Untuk diketahui, terjadi aksi pengibaran Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Merdeka, pada Rabu (28/8/2019) lalu. Sejumlah orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar berdasarkan Pasal 106 dan 110 KUHP.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto pun menegaskan bahwa bendera Bintang Kejora ilegal dan dilarang.

“Untuk Indonesia bendera-bendera yang lain itu tidak sah, itu ilegal, kecuali Merah Putih, bendera kebangsaan yang sudah disahkan oleh UU. Bendera Bintang Kejora, bintang apa lagi nanti, itu pasti ilegal, makanya tidak boleh dikibarkan sebagai bendera kebangsaan,” urai Wiranto. (INIS)

Temukan kami di Google News.