Ganja 6,01 Gram Jadi Alasan Polisi Tangkap Jefri Nichol

Jefri Nichol
Jefri Nichol. [foto : twitter/jefrinichol]

Inisiatifnews – Narkoba masih menjadi momok tersendiri di Indonesia. Berbagai jenis narkoba masih merajalela. Setelah dua artis tanah air yakni Nunung Srimulat dan Zulfikar ditangkap gara-gara sabu, kini akor muda Jefri Nichol juga ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Bukan sabu, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Jefri Nichol karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.

Bacaan Lainnya

“Sementara yang sudah kita timbang itu (ganja) 6,01 gram,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Indra menjelaskan Jefri ditangkap pada Selasa (23/7) dini hari tadi. Jefri ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.

“Dini hari kita mengamankan JN karena memang ditemukan barbuk di tempat tinggalnya di inisial A Residence, berupa ganja,” terang Indra.

Saat ini Jefri masih diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Polisi masih mengembangkan penangkapan Jefri tersebut.

“Saat ini masih pengembangan, sehingga kita belum bisa memberikan semua data dan memang betul kita amankan di sini,” tutur Indra.

[SOS]

Temukan kami di Google News.