Mau Dipenggal Kepalanya, Jokowi: Kita Semua Puasa Kan? Yang Sabar

Presiden Jokowi tiba di Pangkalan TNI AU Abdul Rahman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur Senin (13/05/2019). Di Malang, Jokowi meresmikan pengoperasian jalan tol Pandaan-Malang di Gerbang Tol Singosari. (Sumber Twitter @jokowi)

Inisiatifnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar banyak atas penangkapan pelaku yang diduga mengancam akan memenggal kepalanya. Seperti dketahui, Hermawan Susanto (HS) ditangkap polisi di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (12/5) pagi. Ia ditangkap setelah videonya tengah mengancam mememanggal kepala Jokowi beredar di berbagai media sosial dan dilaporkan ke kepolisian.

Jokowi mengingatkan, ancaman tersebut cukup direspons saja dengan kesabaran. Ia pun meminta seluruh pihak sabar dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Yah ini kan bulan puasa, kita semua puasa ya kan, yang sabar,” kata Jokowi singkat menjawab wartawan soal ini usai meresmikan Tol Pandaan-Malang seksi I-III di lokasi Gerbang Pintu Keluar Tol Pandaan-Malang seksi III, Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (13/05/2019).

Polisi menangkap dan menetapkan Hermawan Susanto (HS) di kediamannya di Parung, sekitar pukul 08.00 WIB oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam video yang viral beberapa hari ini, pria kelahiran 08 Maret 1994 ini diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara, presiden. Ia melakukannya di tengah demonstrasi di depan Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/05/2019).

HS dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (FMM)

Temukan kami di Google News.