Zainut Tauhid Sa’adi Bantah MUI Keluarkan Maklumat Bubarkan BPIP

gedung MUI
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Inisiatifnews.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Zainut Tauhid Sa’adi memberikan klarifikasi terhadap beredarnya berita tentang lembaganya yang disebut-sebut telah mengeluarkan maklumat berupa peringatan (tahdzir) menolak keras Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Di mana di dalam maklumat itu, MUI juga meminta Presiden membubarkan BPIP.

Zainut Tauhid menyatakan bahwa apa yang dikabarkan beberapa media tersebut adalah sesuatu yang tidak benar. Ia menyatakan bahwa maklumat semacam itu tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh MUI Pusat.

Bacaan Lainnya

“Bahwa pernyataan yang mengatasnamakan MUI di atas adalah tidak benar dan bukan bersumber dari MUI. MUI tidak mengeluarkan edaran sebagaimana yang beredar dan dikutip oleh beberapa media daring,” kata Zainut Tauhid dalam keterangan persnya yang diterima Inisiatifnews.com, Minggu (23/8/2020).

Oleh karena itu, Zainut Tauhid pun berharap besar kepada masyarakat luas untuk tidak terkecoh dengan propaganda dan informasi yang menyesatkan semacam itu.

“Karenanya MUI meminta masyarakat untuk tidak terpancing dan tidak menyebarluaskan edaran yang mengatasnamakan MUI tersebut,” tegasnya.

“MUI juga meminta masyarakat agar waspada propaganda dari pihak-pihak yang mengatasnamakan MUI yang bisa menyebabkan keresahan,” imbuhnya.

Tentang RUU BPIP

Selanjutnya, Zainut Tauhid juga menyampaikan, bahwa MUI Pusat secara kelembagaan telah membentuk sebuah tim yang melakukan kajian terhadap calon regulasi yang saat ini tengah berada di DPR RI.

“MUI dalam mencermati perkembangan RUU BPIP telah membentuk tim yang keanggotaannya terdiri dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, yang ditugaskan untuk melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap RUU tersebut dan hasilnya sudah diserahkan kepada Dewan Pimpinan MUI Pusat pada Rapat Pimpinan pada hari Selasa, 11 Agustus 2020,” terangnya.

Dalam surat tersebut, Zainut Tauhid yang juga merupakan Wakil Menteri Agama itu menyebutkan, ada dua poin yang disampaikan oleh tim bentukan MUI. Antara lain agar Dewan Pimpinan MUI Pusat memberikan rekomendasi kepada DPR RI maupun pemerintah untuk melakukan perbaikan di dalam RUU tersebut.

“Bahwa Tim Pengkaji RUU BPIP memberikan masukan kepada DP MUI agar RUU BPIP diperbaiki dan disempurnakan, baik dari aspek kelengkapan persyaratan dan prosedur pengajuan prolegnas maupun subtansi RUU-nya,” jelas Zainut Tauhid.

Dan di dalam surat rekomendasi itu, ia menyatakan dengan tegas, bahwa tidak tercantum diksi apapun yang berkaitan dengan penolakan RUU BPIP apalagi sampai meminta agar lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu dibubarkan.

“Tim Pengkaji tidak merekomendasikan penolakan terhadap RUU BPIP dan/atau pembubaran terhadap lembaga BPIP,” tegasnya.

MUI Kedepankan Dialog

Selain itu, Ulama kelahiran Jepara, Jawa Tengah itu menyampaikan bahwa di dalam menyampaikan pendapatnya, MUI selalu mengedepankan sikap yang arif dan bijaksana. Cara yang dipakai adalah melakukan upaya-upaya persuasif melalui mekanisme dialog.

“Dalam menyampaikan pendapat, MUI selalu mengedepankan cara hikmah, dialog dan musyawarah berlandaskan pada nilai-nilai kaidah hukum dengan argumentasi dan dalil yang dapat dipertanggung jawabkan, bukan hanya berdasarkan pada asumsi, dugaan dan prasangka yang belum jelas kebenarannya,” terang Zainut Tauhid.

Terakhir, petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyatakan, bahwa MUI sebagai lembaga yang terhormat memilih untuk menjauhkan diri dari praktik dan langkah politik praktis dalam bentuk apapun.

“MUI sebagai lembaga keulamaan menjauhkan diri dari praktik yang menjurus pada kegiatan politik praktis dan partisan, seperti ancaman atau kegiatan pengerahan massa dengan maksud untuk memaksakan kehendak,” paparnya.

“Tetapi MUI lebih mengedepankan cara-cara yang lebih beradab melalui jalan musyarawah, dialog dan tukar pikiran untuk mencari solusi dan jalan keluar dari berbagai persoalan bangsa,” tutupnya. [NOE]

Temukan kami di Google News.