Pasca Pembubaran, Harusnya Negara Larang Juga Aktivitas HTI

Hizbut Tahrir
Kampanye Khilafah ala Hizbut Tahrir dengan Persaudaraan Alumni 212.

Inisiatifnews.com – Pengamat politik senior, Muhammad AS Hikam menilai bahwa sikap pemerintah terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kurang tegas. Pembubaran HTI melalui putusan PTUN seharusnya dibarengi dengan pelarangan penyebaran paham Khilafah Islamiyah yang menjadi agenda politik mereka itu.

“Pembubaran organisasi HTI mestinya berarti termasuk melarang penyebaran ideologi khilafahismenya. Organisasi bisa saja ganti rupa dan warna, (tapi) ideologi tidak,” kata Hikam kepada Inisiatifnews.com, Rabu (11/3/2020).

Bacaan Lainnya

Bagi Hikam, perjuangan Hizbut Tahrir untuk mempropagandakan Khilafah tidak akan pernah berhenti karena itu merupakan konsep utama mereka ada.

Sementara ketika pemerintah hanya sekedar membubarkan organisasi sebagai badan hukum tanpa membatasi ruang gerak kampanye mereka terhadap ideologi Khilafah, maka organisasi lain akan bermunculan dengan konsep perjuangan yang sama yakni menggantikan Pancasila dengan Khilafah.

“HTI dalam bentuk ormas, bisa ditiadakan dan akan bermimikri menjadi ormas-ormas dengan nama, bentuk, dan kegiatan-kegiatan lain, tetapi penyebaran ideologi khilafahisme akan tetap menjadi pesan utama,” jelasnya.

Untuk meminimalisir penyebaran dan pemaparan ideologi Khilafah Islamiyah, dosen dari President University itu menyerukan agar deradikalisasi tidak hanya kepada orang-orang yang terpapar paham radikal semata, tapi juga kepada mereka masyarakat Indonesia yang belum juga terpapar, khususnya kepada mereka para penyelenggara negara.

“Deradikalisasi, hemat saya bukan hanya ditujukan kepada mereka yang sudah terpapar ideologi radikal belaka, tetapi juga kepada seluruh warganegara dan penyelenggara negara yang belum terpapar,” tutur Hikam.

“Ia lebih merupakan sebuah gerakan nasional ketimbang hanya program apalagi sekedar proyek,” imbuhnya.

Deradikalisasi jadi imun virus Khilafah

Lebih lanjut, Menteri di era Presiden Gus Dur ini juga menyebut bahwa salah satu manifestasi deradikalisasi adalah sebuah wacana dan praksis kontra ideologi. Termasuk ia juga bisa ikut menjaga dan membersihkan lingkungan sekitar mereka agar virus tersebut tidak mudah menyebar dan berjangkit.

“Bisa diibaratkan seperti imunisasi agar bangsa Indonesia tak rentan terhadap virus Khilafahisme dan mempunyai kapasitas mendeteksi keberadaannya,” paparnya.

Terakhir, Hikam mengatakan bahwa sarannya terkwit dengan tujuan dari Gerakan Deradikalisasi Nasional (GDN) adalah membuat warga negara dan penyelenggara negara memiliki pemahaman bahwa ideologi Khilafahisme ala HTI menolak keberadaan NKRI.

“Ideologi Khilafahisme ala HTI adalah ancaman eksistensial NKRI,” pungkasnya.

“Selanjutnya dengan pemahaman tersebut, mereka mampu mendeteksi, menolak, dan menanggulangi penyebaran Khilafahisme sedini dan seluas mungkin,” tutupnya. [RED]

Temukan kami di Google News.